Kepala Dinas Perhubungan Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Hasanuddin membeberkan jejak ulah anggotanya Muh Yunus yang membela anak legislator Wajo Aan Saputra saat menganiaya juru parkir (jukir). Yunus disebut pernah memukul sopir pete-pete.
"Kenapa kami sampai langsung memberikan sanksi membebastugaskan kepada dia (Yunus), karena sudah sering kali berulah. Bahkan sering sekali ditegur tetapi tidak diindahkan," kata Andi kepada detikSulsel, Minggu (5/2/2023).
Andi menyebut Yunus sudah sering terlibat masalah selama bertugas. Disebutkan Yunus pernah bermasalah dengan pegawai kontrak dan memukul sopir pete-pete.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah dipukul pegawai kontrak di TKP yang hampir sama dengan lokasi parkiran kemarin yang viral. Pernah juga pukul sopir pete-pete," ujar Andi.
Andi mengaku sudah beberapa kali menasehati Yunus, termasuk memberikan saksi. Namun hal tersebut tak membuat Yunus berhenti berulah.
"Pernah dikasih teguran lisan dan nasehati tidak digubris, makanya kita berikan sanksi membebas tugaskan yang bersangkutan termasuk menarik kendaraan dinasnya. Ini juga bisa berdampak ke urusan kepegawaian," sebutnya.
Yunus Tetap Pakai Motor Dinas
Pegawai Dishub Wajo Muh Yunus yang disanksi nonjob kedapatan memakai motor dinas. Padahal, Dishub Wajo sebelumnya mengaku menarik motor dinas milik Yunus.
Dalam video beredar, Yunus terlihat menggunakan motor dinasnya. Dia membonceng seorang perempuan tanpa memakai helm.
Mantan Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Wajo itu mengendarai motor di Jalan Bau Baharuddin, Kecamatan Tempe, Wajo. Warga yang melihatnya langsung merekam video.
Kadishub Wajo, Andi Hasanuddin mengatakan kendaraan dinas itu diberikan oleh Bendahara Barang Dishub. Motor tersebut diberikan lantaran Bendahara Dishub takut kepada Yunus.
"Bendahara Barang juga kemarin kasih karena takut orang sama dia, apalagi karakternya arogan dan langsung mau baku hantam. Kalau di kantor disimpan rawan digunakan kembali makanya kita simpan di tempat lain," jelasnya.
Baca Yunus Dinonjobkan di halaman berikutnya...
Yunus Dinonjobkan
Diketahui, pegawai Dishub Wajo, Muh Yunus yang membela anak anggota DPRD Wajo saat menganiaya juru parkir (jukir) dinonjobkan. Yunus dianggap tidak humanis dalam bertugas.
"Kami sudah bebas tugaskan, nonjob baru kami usulkan ke Badan Kepegawaian," kata Kepala Dinas Perhubungan Wajo Andi Hasanuddin kepada detikSulsel, Selasa (31/1).
Yunus diketahui menjabat sebagai Kasi Lalu Lintas Dishub Wajo. Atas perbuatannya itu, Dishub Wajo mengeluarkan teguran tertulis atau teguran I nomor : 800.1.10.1/30/ Dishub, tertanggal 31 Januari 2023.
Andi mengatakan, pemberian teguran berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Teguran itu berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang dibuktikan lewat rekaman video.
"Kita memberikan sanksi membebastugaskan. Menarik kendaraan dinas motor patroli yang dikuasai," tegasnya.