
2 Status Tersangka untuk Achiruddin Hasibuan Ayah Aditya
Sidang kode etik Polda Sumut memutuskan PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Achiruddin Hasibuan kini menjadi tersangka di kasus berbeda.
Sidang kode etik Polda Sumut memutuskan PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Achiruddin Hasibuan kini menjadi tersangka di kasus berbeda.
AKBP Achiruddin kini berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Yakni kasus penganiayaan dan kasus gudang solar ilegal.
AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Polisi pun mengungkap peran Achiruddin di gudang itu.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka terkait gudang solar ilegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin. Achiruddin salah satu di antaranya.
Dirut PT Almira Nusa Raya, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait gudang solar ilegal yang ditemukan polisi saat penyelidikan kasus anak AKBP Achiruddin
Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka di kasus gudang solar ilegal. Tiga orang itu adalah AKBP Achiruddin, Edy dan Parlin dari PT Almira.
Kejati Sumut menerima pelimpahan berkas perkara AKBP Achiruddin. Berkas itu kini tengah diteliti jaksa yang ditunjuk menangani perkara AKBP Achiruddin.
KPK menerangkan tidak akan memeriksa LHKPN Achiruddin karena polisi sudah menemukan bukti penerimaan gratifikasi.
Senjata laras panjang milik AKBP Achiruddin sempat dikuasai Niko, teman Aditya. Niko diperintah AKBP Achiruddin mengambil senjata itu dari bawah tempat tidur.
AKBP Achiruddin menangis saat menceritakan anaknya. Achiruddin mengaku tak bisa bertemu anaknya yang balita meski tengah sakit.