
Berstatus Tersangka, Aiptu Fandri Belum Ditahan dan Kembali Berdinas
Aiptu Fandri yang menjadi tersangka dalam kasus penusukan debt collector belum ditahan. Usai menjalani patsus, dia pun kembali bertugas di Polres Lubuklinggau.
Aiptu Fandri yang menjadi tersangka dalam kasus penusukan debt collector belum ditahan. Usai menjalani patsus, dia pun kembali bertugas di Polres Lubuklinggau.
Polda Sumsel belum menentukan nasib Aiptu Fandri usa jadi tersangka penusukan debt collector di Palembang. Aiptu Fandri masih diperiksa terkait sanksi dinas.
Atas perbuatannya menusuk debt collector di Palembang, Aiptu Fandri (FN) terancam 5 tahun penjara.
Polda Sumsel memastikan Aiptu FN telah resmi menjadi tersangka penganiayaan terhadap debt collector di Palembang.
Polisi membuka kemungkinan tersangka di kasus perampasan dan pengeroyokan terhadap Aiptu FN bertambah. Ada 10 orang debt collector lainnya yang diduga terlibat.
Dua debt collector dalam kasus Aiptu FN ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijemput paksa dari rumah masing-masing, di Kecamatan Kemuning dan Jakabaring.
Dua debt collector yang dilaporkan atas dugaan pemerasan dan pengeroyokan Aiptu FN ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mencari 10 debt collector lain.
Penyidik Polda Sumsel menjemput dua oknum debt collector yang berseteru dengan Aiptu FN. Keduanya dijemput karena mangkir pemeriksaan hingga dua kali.
Berbagai peristiwa mewarnai pemberitaan Sumbagsel hari ini. Mulai dari debt collector yang dianiaya Aiptu FN diperiksa hingga 3 bocah di Bangka tewas tenggelam.
Debt collector yang berseteru dengan Aiptu FN buka suara usai dilaporkan balik. Mereka membantah melakukan aksi premanisme dan sudah bekerja sesuai prosedur.