Babak Baru Kasus Polisi Tusuk Debt Collector-3 Bocah Bangka Tewas Tenggelam

Sumbagsel Hari Ini

Babak Baru Kasus Polisi Tusuk Debt Collector-3 Bocah Bangka Tewas Tenggelam

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 04 Apr 2024 21:40 WIB
Deddi Zuheransyah bersama kuasa hukum penuhi panggilan Polda Sumsel
Deddi Zuheransyah bersama kuasa hukum penuhi panggilan Polda Sumsel (Foto: Sabrinah Adliyah)
Plaembang -

Sederet peristiwa mewarnai pemberitaan di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hari ini, Kamis 4 April 2024. Mulai dari debt collector yang dianiaya oknum polisi berinisial Aiptu FN diperiksa Polda Sumsel hingga 3 bocah di Bangka tewas tenggelam usai berenang di Muara Sungailiat.

Selain itu, ada kepala desa di Lampung Timur yang buron selama 2 tahun bernama Tardianto ditangkap polisi. Berikut detikSumbagsel hari ini:

Debt Collector yang Dianiaya Aiptu FN Diperiksa Polda Sumsel

Kasus debt collector yang dianiaya Aiptu FN memasuk babak baru. Deddi Zuheransyah yang menjadi korban penganiayaan diperiksa Polda Sumsel. Pemeriksaan terhadap Deddi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari istri Aiptu AF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum korban Deddi Zuhendra, Mualimin mengatakan laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan perampasan atau pencurian dan pengeroyokan kepada Aiptu FN.

"Kami sudah menghadiri panggilan dari Polda Sumsel berkaitan dengan adanya laporan balik oleh istri oknum FN," ungkapnya, Rabu (3/4/2024).

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan dalam laporan itu status kliennya dalam panggilan tersebut adalah sebagai pemberi informasi. Terdapat delapan orang yang dipanggil Polda Sumsel. Namun, dua di antaranya berhalangan hadir.

"Klien kami statusnya sebagai pemberi informasi, kasus ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

"Kami memenuhi panggilan dengan jumlah enam orang, termasuk korban DZ yang mengalami luka tusuk. Kami hadirkan kemarin dalam situasi yang masih lemah, masih sakit tetapi tetap dimintai keterangan," sambungnya.

3 Bocah Bangka Tewas Tenggelam Usai Berenang di Muara Sungailiat

Tiga bocah di Bangka ditemukan tewas mengapung di Muara Sungailiat. Jasad ketiganya ditemukan nelayan bernama Sarimin (62) ketika akan pergi melaut.

Adapun ketiga korban yakni Muhammad Fatan (8), Muhammad Daffi Firdaus (8), dan Muhammad Dodi Apriansyah (8). Semuanya berasal dari Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat.

"Korban ditemukan di dekat Pantai Dermaga Pelabuhan Air Kantung Jelitik, Kecamatan Sungailiat, pukul 12.20 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (4/4/2024).

Dia mengatakan, jasad ketiga korban ditemukan saksi yang saatakan pergi melaut. Sarimin yang melihat ketiga mengapung lantas mengangkat jasad mereka dengan dibantu pekerja tambang yang berada tak jauh dari lokasi.

"Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polair Jelitik. Anggota Dit Polair Polda Babel dan Sat Polair Polres Bangka mendatangi lokasi dan membawa korban ke rumah sakit," terangnya.

Kemudian, ketiganya dibawa ke Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah diperiksa, ketiga korban dinyatakan tewas.

"Setelah diberikan tindakan medis dokter jaga, ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia," ujarnya.

Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta, Kades Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Kapala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, bernama Tardianto ditangkap polisi usai buron sejak 2022. Dia ditangkap karena korupsi anggaran dana desa tahun 2022 sebesar Rp 635.565.400.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan Tardianto ditangkap di Jakarta Timur pada Selasa (2/4/2024).

"Tersangka TN ini buron sejak 2022 atas kasus korupsi Dana Desa Marga Batin sebesar Rp 635.565.400. Dia berhasil ditangkap di Jakarta Timur pada Selasa malam," katanya, Kamis (4/4/2024).

Kata Rizal, Tardianto yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Marga menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp. 1.360.073.000 untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Namun, itu rupanya digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Anggaran Dana Desa sebesar Rp 1.360.073.000 pun keluar di triwulan I dan II. Uang itu dicairkan oleh dia dan bendaharanya, namun dia beralasan untuk menggunakan uang itu terlebih dahulu dan dijanjikan akan diganti," ungkapnya.

Kemudian, pada bulan Desember 2022, Tardianto belum bisa mengembalikan uang yang telah dikuasainya sehingga dia melarikan diri dari desa tersebut.

"Pada bulan Desember 2022, yang bersangkutan ini pergi dari desa itu karena tidak bisa membayarkan uang anggaran yang sebelumnya telah dikuasainya," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads