
AKBP Achiruddin Dituntut 21 Bulan Bui di Kasus Penganiayaan Ken Admiral
AKBP Achiruddin dituntut satu tahun sembilan bulan atau 21 bulan penjara oleh jaksa di kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Apa alasan jaksa?
AKBP Achiruddin dituntut satu tahun sembilan bulan atau 21 bulan penjara oleh jaksa di kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Apa alasan jaksa?
AKBP Achiruddin dituntut membayar biaya restitusi sebesar Rp 52 juta atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan Ken Admiral. Ini respons Achiruddin.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddn banding atas vonis hakim. Di kasus yang menjeratnya Aditya divonis 1,5 tahun penjara dan bayar restitusi RP 52 juta.
Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa AKBP Achiruddin terkait kasus Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral ditunda.
AKBP Achiruddin sedih anaknya, Aditya Hasibuan divonis 1,5 tahun di kasus penganiayaan Ken Admiral di PN Medan.
AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku sedih anaknya Aditya Hasibuan divonis 1,5 tahun bui. Achiruddin menyebut peristiwa ini tidak terjadi jika Ken tidak ke rumahnya
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin divonis 1,5 tahun penjara. Aditya dinilai bersalah di kasus penganiayaan Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, divonis 1,5 tahun penjara dan membayar restitusi Rp 52,3 juta atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, divonis 1,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Aditya terbukti menganiaya Ken Admiral.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Putusan dibacakan majelis hakim di PN Medan.