Anaknya Divonis 1,5 Tahun Bui, AKBP Achiruddin: Allah Nggak Tidur

Anaknya Divonis 1,5 Tahun Bui, AKBP Achiruddin: Allah Nggak Tidur

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 04 Sep 2023 23:00 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan saat sidang di PN Medan
Foto: AKBP Achiruddin Hasibuan saat sidang di PN Medan (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Anak AKBP Achiruddin divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. AKBP Achiruddin pun mengaku sedih.

Hal itu diungkapkan Achiruddin usai dirinya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa hari ini dalam perkara penganiayaan dan solar ilegal.

"Pertanyaan saya begini, siapalah orang tua yang nggak sedih anaknya dihukum. Coba kau begitu? Kek mana perasaanmu?" kata Achiruddin, Senin, (4/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya menyebutkan kejadian tersebut tidak terjadi apabila Ken Admiral tidak datang ke rumahnya pada pukul 02.00 WIB. "Kalau nggak dia datang ke rumah apa terjadi perkelahian. Jam dua pagi," terangnya.

Namun dirinya tetap menerima vonis tersebut. "Tapi kami yang dipidana. Nggak papa. Allah nggak tidur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, majelis hakim memvonis anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, pidana 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Aditya dinyatakan secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Menghukum terdakwa tersebut dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Nelson Panjaitan, saat membacakan putusan di PN Medan, Kamis (31/8/2023).

Aditya juga dibebankan biaya restitusi Rp 52,3 juta. Apabila tidak dibayarkan maka ditambah masa kurungan 2 bulan.




(afb/afb)


Hide Ads