
MAKI Harap Kejagung Usut Aliran Duit Kasus BTS Selain ke Achsanul Qosasi
MAKI mengapresiasi Kejagung yang menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
MAKI mengapresiasi Kejagung yang menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Kejagung telusuri tujuan dari penerimaan uang Rp 40 miliar yang diterima Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Di luar kasus itu, begini isi garasi Achsanul Qosasi.
Presiden Madura United (MU), Achsanul Qosasi, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo. Bagaimana nasib klub Sape Kerrab?
Kejagung RI menahan Anggota BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS 4G. Ia diduga menerima Rp 40 miliar terkait dengan jabatannya sebagai anggota BPK.
Dirdik Jampidsus Kuntadi mengungkap penyerahan uang Rp 40 miliar yang diterima anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kominfo. Dia langsung ditahan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo.
Kejagung bicara soal audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G pada Bakti Kominfo usai menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka.
Kejagung menetapkan Anggota III BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 40 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.