Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kominfo. Dia langsung ditahan.
Mengutip detikNews, berdasarkan pantauan di Gedung Bunar Jampidsus Kejagung, Jumat (3/11/2023), Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB. Anggota BPK itu tampak mengenakan rompi pink.
Baca juga: Viral Arisan Bodong Mahasiswi Bandung |
Achsanul langsung digiring ke mobil tahanan. Tangan Achsanul terlihat diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
ADVERTISEMENT
(mso/mso)