
PN Palembang Persilakan Lina Mukherjee Lapor Soal Oknum Minta Ratusan Juta
Selebgram Lina Mukherjee mengungkap dugaan pemerasan di pengadilan. PN Palembang meminta Lina segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.
Selebgram Lina Mukherjee mengungkap dugaan pemerasan di pengadilan. PN Palembang meminta Lina segera melapor agar bisa ditindaklanjuti.
Selebgram Lina Mukherjee mengklaim ada oknum pengadilan yang meminta Rp 500 juta untuk meringankan hukumannya. PN Palembang mempersilakan Lina melapor.
Selebgram Lina Mukherjee bebas setelah divonis dua tahun penjara. Ia berbagi pengalaman selama di sel dan rindu keluarga serta fans. Kini siap terima endorse.
Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan gegara kasus konten makan babi baca bismillah. Ia menerima pembebasan bersyarat.
TikToker Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan 16 bulan di Lapas Perempuan Kelas II Palembang.
Lina Mukherjee bebas setelah 16 bulan penjara. Dia bersyukur dan siap kembali bekerja di Jakarta, sambil membawa pelajaran berharga dari masa tahanan.
Lina Mukherjee bebas setelah divonis dua tahun terkait konten makan babi. Ini ungkapan terima kasih kepada yang sudah membantunya selama ini.
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
Lina Mukherjee divonis 2 tahun bui dalam perkara konten makan babi sambil membaca bismillah. Lina juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Pelapor terdakwa Lina Mukherjee, yang makan babi sambil mengucapkan bismillah, Sapriadi Samsudin, mengaku lega terkait putusan majelis hakim.