Dihukum gegara Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Lapas

Regional

Dihukum gegara Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Sudah Bebas dari Lapas

Welly Jasrial Tanjung - detikSumut
Kamis, 21 Nov 2024 11:35 WIB
TikToker Lina Mukherjee terpidana kasus penistaan agama bebas dari lapas.
TikToker Lina Mukherjee usai bebas (Foto: Dok. Istimewa)
Palembang -

TikToker Lina Lutfiawati (34) alias Lina Mukherjee kini sudah bebas dari penjara. Lina sebelumnya dibui dalam kasus penistaan agama.

Melansir detikSumbagsel, Lina bebas bersyarat pada Rabu (20/11/2024). Lina terlihat meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II Palembang menggunakan dress serta aksesoris serba ungu, dan membawa tas ungu yang dibuatnya sendiri selama mendekam di lapas.

Dia terlihat bahagian begitu keluar dari pintu lapas, senyum tak henti-henti terlihat di wajahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang aku sudah bebas ini surat bebasnya. Sudah bisa melihat dunia lagi sekarang," kata Lina begitu keluar dari Lapas.

Lina mengaku ingin kulineran di Palembang sebelum kembali ke Jakarta. Dia akan ke Jakarta karena sudah ada tawaran untuk kerjasama.

ADVERTISEMENT

"Ada yang ngajak kerja sama di sana buat endorse. Baru setelah itu pulang ke Kalimantan buat lihat keluarga di sana," tuturnya.

Wanita yang dipenjara karena memakan babi menggunakan bismillah ini mengaku banyak mendapatkan pelajaran selama berada di dalam penjara.

"Saya ini kan boros orangnya jadi selama di sini banyak pelajaran yang saya ambil dan hidup lebih baik lagi," tuturnya.

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan Lina Mukherjee hari ini bebas. Ia bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman serta berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang positif.

"Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi terutama sempat viral yaitu bantalnya," katanya.

Artikel ini sudah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads