
Perjalanan 2 Oknum TNI di Sumut Ditangkap Bawa Sabu 75 Kg hingga Dituntut Mati
2 oknum TNI dan 2 warga sipil dituntut hukuman mati. Keempatnya ditangkap karena kasus sabu 75 kg dan 40 ribu ekstasi.
2 oknum TNI dan 2 warga sipil dituntut hukuman mati. Keempatnya ditangkap karena kasus sabu 75 kg dan 40 ribu ekstasi.
Dua anggota TNI di Pontianak, Kalbar terancam dipecat usai kedapatan membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu.
Dua anggota TNI berinisial T dan AM di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 20 kilogram sabu.
Polisi membongkar kasus 20 kilogram sabu di Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar).
Dua anggota TNI di Pontianak, Kalbar ditangkap karena membawa 20 kg sabu. Saat ini keduanya telah diserahkan oleh Polda Kalbar ke Pomdam XII Tanjung Pura.
Dua oknum anggota TNI di Pontianak berinisial AM dan T ditangkap polisi saat membawa 20 kilogram sabu-sabu. Sabu itu sedang diuji Labfor oleh tim Polda Kalbar.
Dua oknum anggota TNI di Pontianak ditangkap polisi saat membawa 20 kilogram sabu-sabu. Keduanya diserahkan ke polisi militer untuk ditangani lebih lanjut.
2 prajurit TNI ditangkap saat membawa sabu dan pil ekstasi. Kedua prajurit itu pun terancam akan dipecat akibat perbuatannya.
Pengguna narkoba akan berhadapan dengan proses rehabilitasi yang lamanya ditentukan kondisi lingkungan dan psikologis pengguna. Butuh berapa lama untuk sembuh?
Dua oknum anggota TNI ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng karena kedapatan membawa sabu.