Dua oknum anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AM dan T ditangkap polisi saat membawa 20 kilogram sabu-sabu. Sabu itu sedang diuji Labfor oleh tim Polda Kalbar.
Dalam foto yang diterima detikcom, 20 kilogram sabu itu dikemas ke dalam plastik dengan tulisan aksara Han atau aksara Tionghoa. Total ada 10 kemasan sabu di foto itu.
Selain sabu, ada juga sejumlah uang tunai dengan pecahan Rp 100 ribu hingga sejumlah handphone dan tas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di foto itu, tampak dua oknum TNI yang diamankan, namun bagian wajahnya tidak ditampakkan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan pihaknya sudah menyerahkan AM dan T untuk diproses polisi militer.
"Soal itu sudah kami serahkan ke Pomdam," ujar Kombes Raden Petit saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2023).
Diketahui, AM dan T diringkus di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalbar, Minggu (5/2). Kendati demikian, Kombes Raden Petit mengaku pihaknya tak dapat menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan ini.
(hmw/sar)