Polisi membongkar kasus 20 kilogram sabu di Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar). Ironisnya, 20 kilogram sabu itu dibawa oleh dua oknum anggota TNI berinisial AM dan T.
Kedua oknum anggota TNI tersebut diringkus di wilayah Kecamatan pontianak Timur, Pontianak, Minggu (5/2/2023). Keduanya telah diserahkan ke polisi militer untuk penanganan lebih lanjut.
"Soal itu sudah kami serahkan ke Pomdam," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raden enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut. Menurutnya pihak TNI kini lebih berwenang memberikan penjelasan karena kasus ini telah diserahkan ke polisi militer.
"Jadi nanti tindak lanjutnya nanti bisa ke Penerangan Kodam ya. Karena masalah ini sudah kita serahkan ke sana, jadi untuk lebih eloknya tanyakan perkembangannya di sana," katanya.
Diperiksa Pomdam
Kapendam XII Tanjung Pura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram membenarkan dua anggotanya ditangkap terkait kasus narkoba. Dia mengatakan keduanya telah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Pomdam kita XII Tanjung Pura," ujar Kapendam XII Tanjung Pura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram kepada detikcom, Senin (6/2).
Namun, Ade mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota TNI tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji lab narkotika yang dibawa oleh T dan AM.
"Untuk barang bukti semuanya saat ini sedang diproses di Ditreskoba Polda Kalbar untuk uji Lab," jelasnya.
Ade menambahkan pihaknya belum bisa memastikan dua oknum anggota TNI tersebut membawa sabu atau bukan. Dia berdalih saat ini masih dilakukan uji lab.
"Terkait jenisnya kita belum monitor, terkait hasilnya masih ada di Polda. Apakah sabu atau lain belum monitor. Sekarang lagi diuji di lab Polda Kalbar," tegasnya.
(hsr/hmw)