2 Oknum TNI di Pontianak Bawa Sabu 20 Kg Ditetapkan Jadi Tersangka

Kalimantan Barat

2 Oknum TNI di Pontianak Bawa Sabu 20 Kg Ditetapkan Jadi Tersangka

Riani Rahayu - detikSulsel
Rabu, 08 Feb 2023 16:39 WIB
Penampakan 20 kilogram sabu yang dibawa 2 oknum TNI di Pontianak, Kalbar.
Foto: Dokumen Istimewa.
Pontianak -

Dua anggota TNI berinisial T dan AM di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 20 kilogram narkotika jenis sabu. Kasus ini tengah dalam penyidikan Pomdam XII Tanjung Pura.

"Sudah sebagai tersangka sejak kemarin," ujar Kapendam XII/Tanjung Pura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram kepada detikcom, Rabu (8/2/2023).

Ade tidak menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan kedua tersangka. Namun dia mengungkapkan ada potensi tersangka baru dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum selesai. Penyidik masih tertutup, lagi mengembangkan kemungkinan ada tersangka lainnya," terangnya.

Menurut Ade, ada warga sipil yang ikut terlibat atas kasus kepemilikan 20 kg sabu itu. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

"Pengakuan kedua oknum (ada warga sipil ikut terlibat)," ujar Ade.

Diberitakan sebelumnya, 2 oknum anggota TNI ditangkap di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Minggu (5/2). Keduanya ditangkap polisi saat membawa 20 kilogram sabu.

Keduanya langsung diserahkan ke polisi militer untuk diperiksa. Sementara barang bukti diproses Ditreskoba Polda Kalbar untuk uji lab.

"Soal itu sudah kami serahkan ke Pomdam," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya saat dihubungi, Senin (6/2).




(hsr/sar)

Hide Ads