
18 Agustus Cuti Nasional? Belum Tentu Libur buat Kamu!
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk merayakan Hari Kemerdekaan.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk merayakan Hari Kemerdekaan.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama HUT RI ke-80. Apakah karyawan swasta juga libur? Cek info lengkapnya di sini.
Tanggal 18 Agustus ada libur nasional atau cuti bersama? Cek ketentuan dalam SKB 3 Menteri di sini.
Apindo menanggapi cuti bersama 18 Agustus 2025, menyebutnya opsional bagi sektor swasta.
Apindo menanggapi penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Cuti ini opsional bagi sektor swasta, bertujuan dorong konsumsi dan pariwisata.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk merayakan HUT ke-80 RI. Penetapan tertuang dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi SKB libur 18 Agustus 2025 akan segera diteken. Libur ini untuk merayakan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional untuk merayakan HUT ke-80 RI, mendorong masyarakat berpartisipasi dalam perlombaan.
Rencana pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 hari libur nasional menuai protes dari pengusaha. Kadin minta pemerintah tinjau ulang.
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur nasional setelah HUT RI. Ini juga memperingati Hari Konstitusi. Simak jadwal dan perayaannya!