304 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat di Desa Sitinjo

304 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat di Desa Sitinjo

Inkana Putri - detikSumut
Selasa, 13 Des 2022 16:36 WIB
Penyerahan Sertifikan Tanah ke Warga Desa Sitinjo
Foto: Pemkab Dairi
Jakarta -

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Embun Sari mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Dairi dan Badan Pertanahan Kabupaten Dairi yang telah mewujudkan konsolidasi tanah di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo tahun anggaran 2022.

Embun menyampaikan komitmen ini terwujud atas terbitnya 304 bidang sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam acara penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Balai Budaya, Senin (5/11).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan sulang silima banyak berkontribusi dalam kegiatan konsolidasi tanah ini," kata Embun dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Embun juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat penerima sertifikat tanah yang turut ikut mensukseskan program konsolidasi tanah ini.

"Konsolidasi ini melibatkan semua partisipasi dari bapak ibu semua. Konsolidasi tanah ini merupakan penataan kembali penguasaan kepemilikan tanah. Demikian juga Bapak Bupati berkenan mendukung program ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang terkuat. Menurutnya, kepemilikan sertifikat membuat kemungkinan gugatan hak atas tanah menjadi kecil.

"Tadi sudah saya lihat ada 304 masyarakat yang melambaikan tangan dan memegang sertifikat tanah. Terima Bu Kakan, luar biasa," katanya.

"Kalau pun ada bersalah di pengadilan, biasa sertifikat bukti alat terkuat. Insyaallah akan menang menghadapi gugatan. Ini adalah hak terkuat. Sertifikat ini tidak ada berakhirnya," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Embun meminta kepada masyarakat agar menjaga sertifikat tersebut dan tidak menjualnya. "Karena ini meningkatkan kesejahteraan bapak ibu semua," katanya.

Selain mendorong kesejahteraan masyarakat, Embun mengatakan program ini juga akan mendukung pembangunan daerah. Nantinya, katanya, pemerintah daerah akan membangun fasilitas umum seperti jalan dan irigasi.

"Tadi saya sudah ngobrol dengan Bapak Sekretaris Daerah Bapak Budianta Pinem di ruangannya bahwa sudah dianggarkan bahwa tahun depan akan dibangun jalan. Jalan ini sangat bermanfaat, bapak ibu bisa mengangkut hasil pertanian," sebutnya.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Sekretaris Daerah Budianta Pinem mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pengadaan Tanah RI, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi atas kerja sama konsolidasi ini. Ia mengatakan penyerahan sertifikat tersebut menjadi hasil dari kegiatan pelaksanaan konsolidasi tanah yang telah dilakukan pihaknya.

"Kegiatan konsolidasi tanah ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 yang dimulai dari tahapan perencanaan dan tahun 2022. Kami melaksanakan tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah yang mana saat ini tahapan tersebut sudah kami laksanakan dan saat ini output dari kegiatan tersebut dapat kita laksanakan dengan menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dirjen Pertanahan Deni Ahmad, mewakili Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Dairi, Nur Khadijah Lubis, Asisten 3 Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Eddy Banurea, Camat Sitinjo, kepala desa, dan masyarakat penerima sertifikat tanah.




(fhs/ega)


Hide Ads