Pemkab Dairi Raih Juara 3 Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara

Pemkab Dairi Raih Juara 3 Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara

Yudistira Perdana Imandiar - detikSumut
Selasa, 13 Des 2022 16:13 WIB
Pemerintah Kabupaten Dairi meraih Juara III pada perlombaan inovasi daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022. Prestasi itu diraih berkat inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online (Perkebbas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi.
Foto: Pemkab Dairi
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Dairi meraih Juara III pada perlombaan inovasi daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022. Prestasi itu diraih berkat inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online (Perkebbas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi.

Trofi dan penghargaan diserahkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada Kepala Bappeda Dairi Surung Charles Bantjin yang mewakili Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (6/12) lalu.

"Melalui prestasi yang diperoleh saat ini dapat memotivasi dan mendorong organisasi perangkat daerah lain untuk terus berbenah melakukan inovasinya demi mewujudkan Dairi Unggul," kata Surung dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi Deddy Situmorang menjelaskan lomba inovasi daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu perlombaan bergengsi yang diikuti seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

"Setiap daerah dapat mengajukan berbagai inovasi dan terobosannya untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat," sebut Deddy.

ADVERTISEMENT

Ia menerangkan kompetisi yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumut itu dimulai dari tahap pengajuan proposal dan melengkapi dokumen pendukung dari 20 indikator yang ditetapkan. Apabila telah memenuhi standar penilaian, panitia akan mengumumkan 20 inovasi daerah. Tahapan berlanjut ke tahap wawancara di hadapan para dewan juri untuk menilai kematangan inovasi yang diterapkan, dilihat dari kelengkapan dokumen yang dilampirkan.

"Tahap akhir dari penilaian dewan juri adalah tinjau lapangan atau turun ke Sidikalang untuk melihat secara langsung implementasi inovasi tersebut benar-benar memberikan dampak besar bagi masyarakat khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan," papar Deddy.

Deddy menyampaikan Perkebbas adalah solusi atas permasalahan urusan dokumen administrasi penduduk di Kabupaten Dairi. Sejak diluncurkan 1 Oktober 2020 sampai saat ini, kata dia, inovasi itu membantu instansi untuk mempermudah, mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

"Selama ini banyak pengaduan dan keluhan masyarakat dalam mengurus dokumen. Belum lagi terkait kurang keterbukaan proses pelayanan, birokrasi terkesan kaku. Pelayanan terpusat hanya di Dinas Dukcapil, sehingga bagi warga yang berada di daerah yang jauh dan pedalaman dari Sidikalang akan kesulitan. Persoalan diskriminasi, ketidaktepatan waktu, ribet, berbelit-belit sehingga menimbulkan biaya yang tinggi dan adanya percaloan," papar Deddy.

Ia menjabarkan aplikasi Perkebbas telah digunakan di 15 kecamatan, 161 desa, delapan kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 puskesmas, 15 Kantor Urusan Agama, Pengadilan Negeri Sidikalang, Pengadilan Agama Sidikalang, sekolah, dan rumah-rumah ibadah untuk membantu pelayanan kepada warga.

"Inilah kesungguhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dairi dipimpin Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam meningkatkan kualitas layanan kepada warganya sehingga segala kesulitan dan kendala selama ini dapat diatasi," ujar Deddy.




(fhs/ega)


Hide Ads