Anggota DPRD Sumut Berkat Kurniawan Laoli mendorong agar jasad mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, diekshumasi dan diautopsi ulang. Menurut Berkat, hal itu bertujuan untuk memberikan keadilan kepada pihak korban.
Untuk diketahui, keluarga Winda mendorong dilakukan autopsi ulang karena merasa ada kejanggalan terkait kematian Winda.
"Sebenarnya, saya secara pribadi menyampaikan ya mudah-mudahan Pak Kapolda, Pak Kapolri mendengarkan bahwa ya sebenarnya gampang saja, diberikan saja (autopsi ulang)," kata Berkat saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumut, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkat menilai permintaan keluarga itu sah-sah saja. Menurutnya, pihak keluarga juga perlu mendapatkan keadilan.
Politisi Partai NasDem itu menyebut autopsi ulang ini juga tidak hanya memberikan kepastian kepada keluarga Winda, tetapi juga kepada keluarga Brigadir I.
"Permintaan orang tua korban ini sebenarnya simpel aja. Banyak kok di negara kita ini yang proses ekshumasi itu dilakukan kembali. Saya pikir di negara kita ini sebenarnya tidak ada yang tidak bisa dilakukan kalau memang tujuannya adalah menunjukkan keadilan. Kalau menurut saya, ini keadilan bagi orang tua Winda dan keadilan juga bagi keluarga I kalau proses ekshumasi itu bisa dikabulkan," jelasnya.
Terkait biaya, kata Berkat, hal itu seharusnya tidak menjadi kendala. Menurutnya, banyak masyarakat yang akan membantu biaya autopsi ulang tersebut.
"Saya pikir kalau memang nanti ketika pemerintah tidak sanggup membiayai proses itu, saya pikir kita rakyat Sumatera Utara siap membantu, kalau itu persoalannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Sumut menggelar RDP terkait kematian Winda Lorenza, hari ini. RDP itu dihadiri oleh penasihat hukum dan keluarga Winda. Sementara dari pihak kepolisian tidak hadir.
