Keluarga Tak Percaya Temuan Kompolnas soal Kasus Eks Istri Polisi: Prematur

Keluarga Tak Percaya Temuan Kompolnas soal Kasus Eks Istri Polisi: Prematur

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 24 Sep 2026 23:01 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo.
Tim kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan soal temuan mereka terkait kasus kematian mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa. Namun, pihak keluarga tak percaya dengan temuan-temuan itu dan menilai hasil temuan itu terlalu prematur.

"Kami keberatan keterangan Kompolnas itu, semuanya prematur," kata tim kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (24/9/2026).

Ricardo mengatakan bahwa Kompolnas baru mulai melakukan investigasi terkait kematian Winda itu pada Selasa (22/9). Pihak yang pertama kali dimintai keterangan oleh Kompolnas adalah keluarga Winda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, pada Rabu (23/9), Kompolnas telah memaparkan hasil temuan-temuan mereka terkait kematian Winda. Pemaparan ini dilakukan bersama Polrestabes Medan.

Ricardo pun mengaku heran karena hanya dalam kurun waktu sebentar saja, Kompolnas sudah bisa menyimpulkan soal kematian Winda. Padahal menurutnya, kejanggalan-kejanggalan yang dinilai keluarga juga belum terjawab.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana mungkin satu hari, dia (Kompolnas) sudah menyimpulkan peristiwa yang terjadi dua bulan (lalu). Jadi, kan pendapat-pendapat yang kayak gini yang buat kami makin nggak percaya. Masa satu hari mereka bisa simpulkan, bagaimana ceritanya itu?," jelasnya.

Sebelumnya, Kompolnas menilai bahwa penembakan itu terjadi tanpa melibatkan orang lain. Kompolnas mengaku bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian sudah solid.

Ricardo pun mempertanyakan maksud dari kata 'solid' itu. Ricardo juga mempertanyakan proses penyelidikan mana yang disebut oleh Kompolnas sudah solid itu.

Sebab, dalam kasus ini ada dua laporan. Laporan pertama adalah tipe A yang berproses di Polrestabes Medan. Lalu, laporan kedua adalah laporan tipe B yang dilayangkan keluarga ke Polda Sumut usai menduga ada kejanggalan terkait kematian korban.

"Mereka menyimpulkan yang mana ini? menyimpulkan laporan B atau menyimpulkan laporan A. Sementara LP B masih berjalan. Jika dibilang semuanya sudah pas, semuanya sudah solid. Solid yang mana? Kalau sudah solid, berarti saat ini tidak perlu lagi dong dilakukan penyidikan di LP model B?," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah temuan Kompolnas terkait kematian Winda. Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan pihaknya turun ke Kota Medan sejak Senin (21/9) malam. Awalnya, Kompolnas meminta keterangan dari keluarga Winda pada Selasa (22/9).

Setelah itu, Kompolnas mengecek lokasi serta meminta keterangan pihak keluarga Brigadir I dan Polrestabes Medan. Anam menyebut pihaknya menggali informasi mulai dari sebelum kejadian, saat, hingga setelah kejadian itu.

"Kami datang ke sini sejak Senin malam. Memang tujuannya melihat, mendalami apa sebenarnya yang terjadi pada peristiwa Winda dan seputaran peristiwa yang muncul di publik, sehingga kami telusuri keluarga korban, Polda, maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini. Termasuk ya penasihat hukum keluarga Winda," kata Anam saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (23/9).

Kompolnas turut memaparkan hasil temuan mereka terkait kematian Winda itu. Berdasarkan temuan-temuan itu, Kompolnas menilai bahwa penembakan itu terjadi tanpa melibatkan orang lain.

Namun, Anam enggan menyimpulkan bahwa korban tewas karena bunuh diri. Meski begitu, dia mengaku bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian sudah solid.

"Dengan berbagai rekam jejak digital, keterangan satu dengan yang lain, sepanjang hari ini, itu memang tunggal berdiri sendiri peristiwanya. Logika peristiwanya memiliki konstruksi peristiwa yang logis. Kecuali memang ada alat bukti yang lain. Sepanjang saat ini apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik administratif maupun secara substansi, logika peristiwanya solid," ujarnya.

"Ini penting untuk dikatakan menggunakan kata solid karena berbagai kepentingan kita harus jaga, khususnya kepentingan anak-anak, kepentingan keluarga, kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Top 5: iPhone 18 Pro Resmi Rilis hingga Kasus Bunuh Diri Naik Tiap Tahun"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads