Keluarga Tak Percaya Temuan Kompolnas soal Kasus Eks Istri Polisi: Prematur

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 24 Sep 2026 23:01 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan soal temuan mereka terkait kasus kematian mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa. Namun, pihak keluarga tak percaya dengan temuan-temuan itu dan menilai hasil temuan itu terlalu prematur.

"Kami keberatan keterangan Kompolnas itu, semuanya prematur," kata tim kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (24/9/2026).

Ricardo mengatakan bahwa Kompolnas baru mulai melakukan investigasi terkait kematian Winda itu pada Selasa (22/9). Pihak yang pertama kali dimintai keterangan oleh Kompolnas adalah keluarga Winda.

Lalu, pada Rabu (23/9), Kompolnas telah memaparkan hasil temuan-temuan mereka terkait kematian Winda. Pemaparan ini dilakukan bersama Polrestabes Medan.

Ricardo pun mengaku heran karena hanya dalam kurun waktu sebentar saja, Kompolnas sudah bisa menyimpulkan soal kematian Winda. Padahal menurutnya, kejanggalan-kejanggalan yang dinilai keluarga juga belum terjawab.

"Bagaimana mungkin satu hari, dia (Kompolnas) sudah menyimpulkan peristiwa yang terjadi dua bulan (lalu). Jadi, kan pendapat-pendapat yang kayak gini yang buat kami makin nggak percaya. Masa satu hari mereka bisa simpulkan, bagaimana ceritanya itu?," jelasnya.

Sebelumnya, Kompolnas menilai bahwa penembakan itu terjadi tanpa melibatkan orang lain. Kompolnas mengaku bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian sudah solid.

Ricardo pun mempertanyakan maksud dari kata 'solid' itu. Ricardo juga mempertanyakan proses penyelidikan mana yang disebut oleh Kompolnas sudah solid itu.

Sebab, dalam kasus ini ada dua laporan. Laporan pertama adalah tipe A yang berproses di Polrestabes Medan. Lalu, laporan kedua adalah laporan tipe B yang dilayangkan keluarga ke Polda Sumut usai menduga ada kejanggalan terkait kematian korban.

"Mereka menyimpulkan yang mana ini? menyimpulkan laporan B atau menyimpulkan laporan A. Sementara LP B masih berjalan. Jika dibilang semuanya sudah pas, semuanya sudah solid. Solid yang mana? Kalau sudah solid, berarti saat ini tidak perlu lagi dong dilakukan penyidikan di LP model B?," pungkasnya.



Simak Video "Video Top 5: iPhone 18 Pro Resmi Rilis hingga Kasus Bunuh Diri Naik Tiap Tahun"


(fnr/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork