Babak Baru Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Medan

Round Up

Babak Baru Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai memintai keterangan keluarga Winda.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai memintai keterangan keluarga Winda. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi kediaman keluarga Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kematian Winda.

Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah orang tua Brigadir I di kawasan Medan Helvetia pada Minggu (2/8/2026).

Pihak kepolisian sebelumnya menyebut Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik Brigadir I. Namun, keluarga korban menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikSumut pada Selasa (22/9/2026), sejumlah anggota Kompolnas mendatangi rumah keluarga Winda di Jalan Perbatasan Lubuk Raya, Kecamatan Medan Timur. Beberapa anggota keluarga korban terlihat berada di lokasi dan menerima kedatangan tim tersebut.

"Pertama-tama memang kami datang ke sini, untuk mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga. Kami terima kasih diterima dengan baik oleh keluarga dan didampingi oleh teman-teman PH-nya (penasihat hukum)," kata Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

Anam menjelaskan, kunjungan tersebut menjadi langkah awal Kompolnas untuk memperoleh informasi langsung mengenai kematian Winda dari pihak keluarga.

Kompolnas, kata dia, memang telah menerima laporan awal dari kepolisian terkait kasus tersebut. Namun, informasi itu tidak bisa langsung dijadikan satu-satunya dasar. Karena itu, pihaknya perlu turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi secara langsung.

"Dokumentasi awal kami memang berangkat dari berbagai yang ada di sosial media. Sedikit sekali kami dapat langsung dari berbagai pihak. Kesempatan ini, kami ingin manfaatkan mengklarifikasi betul atau tidak," jelasnya.

"Jadi, memang alur kerja kami biasanya ya kami ingin tahu persis, khususnya yang pertama adalah dari Keluarga korban, sehingga kita dapat banyak hal, apa yang janggal, apa yang kurang, apa yang seharusnya, dan sebagainya," sambungnya.

Informasi yang diperoleh dari keluarga nantinya akan diverifikasi dan diuji oleh Kompolnas. Data tersebut akan menjadi bahan awal sebelum pihaknya meminta keterangan dari pihak-pihak lain, termasuk kepolisian.

Anam menegaskan kasus tersebut perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang.

"Jadi, tidak hanya soal betul dan tidak, tapi bagaimana juga konteksnya dan sebenarnya apa background-nya, sehingga yang paling penting untuk pertama kali bagi kami adalah membuat ini menjadi terangnya peristiwa. Itu yang paling penting bagi kami. Banyak informasi yang kami dapatkan. Ini untuk pegangan kami juga melihat bagaimana kinerja dari Polrestabes Medan, dan Polda," jelasnya.

Bakal Temui LBH Medan dan Polrestabes

Usai bertemu keluarga Winda, Kompolnas dijadwalkan meminta keterangan dari LBH Medan pada hari yang sama. Selanjutnya, tim akan mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta keterangan pada Rabu (23/9/2026).

Anam mengatakan informasi yang diterima Kompolnas menyebut LBH Medan menjadi bagian dari tim audit eksternal yang dibentuk Irwasda Polda Sumut. Karena itu, Kompolnas ingin mengetahui informasi yang diperoleh LBH selama terlibat dalam proses audit tersebut.

"Habis dari keluarga. Nanti kami akan ke LBH Medan yang saya dengar bagian dari audit eksternal yang dibentuk oleh Irwasda. Rencana besok (ke Polrestabes Medan). Makanya penting ketemu (keluarga) dulu, jai punya pegangan dulu apa yang terjadi. Bagaimana kronologi sebelum, hari itu, dan setelahnya," kata Anam.

Terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian, Anam belum memberikan penilaian. Kompolnas akan mendalami proses tersebut setelah memperoleh informasi dari berbagai pihak.

Ia juga menanggapi permintaan keluarga agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda. Menurut Anam, keluarga memiliki hak untuk mengajukan permintaan tersebut.

"Kami belum bisa ngomong ini lama atau cepat, ya karena sekali lagi ini kasus yang menyangkut nyawa, peristiwanya di ruang terbatas yang pembuktiannya memang harus rigid. Lah, bisa lama bisa cepat ya tergantung nanti kita lihat pekerjaannya polisi ini seluas apa, sejauh apa, apa yang didapatkan, dan sebagainya," pungkasnya.

Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Kuasa hukum keluarga Winda, Utreck Ricardo Siringoringo, mengatakan Kompolnas meminta keterangan dari sejumlah anggota keluarga korban, yakni ayah, ibu, dan adik Winda. Tim kuasa hukum juga ikut memberikan keterangan.

Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari dua jam. Menurut Ricardo, sejumlah pertanyaan Kompolnas berkaitan dengan hal-hal yang dianggap janggal oleh keluarga dalam kematian Winda.

"Tadi Kompolnas datang ke rumah duka ini mempertanyakan beberapa hal, di antaranya mengenai apa saja kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga. Itu kejanggalannya adalah kejanggalan pada tubuh almarhumah, ada beberapa luka, dan kami sampaikan juga tadi mengenai belum tuntasnya terjawab secara ilmiah jam kematian," sebutnya.

Ricardo berharap keterlibatan Kompolnas dapat membantu mengungkap perkara tersebut secara lebih terang.

"Kita besar harapannya kehadiran Kompolnas hari ini semoga menjadi jalan terang untuk membuka perkara ini. Bilamana pun ada yang mau ditutup-tutupi, dengan ada Kompolnas ini, kita yakin, kita percaya Kompolnas bisa membuka tabir yang gelap ini," jelasnya.

Keluarga Dorong Ekshumasi

Keluarga Winda juga meminta agar makam korban diekshumasi untuk kemudian dilakukan autopsi ulang oleh tim dokter independen. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab dan waktu kematian Winda yang masih dipertanyakan keluarga.

Hingga kini, keluarga mengaku belum mendapatkan respons positif dari kepolisian terkait permintaan tersebut.

"Menurut kami sangat penting (autopsi ulang). Pentingnya di atas 100%. Dikarenakan apa, sampai hari ini kami dan keluarga belum terkonfirmasi jelas sebenarnya klien ini sebenarnya matinya jam berapa, meninggalkannya jam berapa," jelas Ricardo.

Untuk membiayai proses ekshumasi dan autopsi secara mandiri, keluarga juga membuka donasi. Ricardo menyebut kebutuhan dana yang ditargetkan sekitar Rp 50 juta, sementara jumlah donasi yang telah terkumpul sejauh ini sekitar Rp 31 juta.

"Sampai hari ini masih berjalan, kita terkonfirmasi terakhir itu sekitar 31 jutaan ya untuk ekshumasi autopsi mandiri. Bahkan di situ kita kecewa, kita aja yang membayarnya secara mandiri saja pihak dari Polda Sumut sangat mempersulit proses hukum ini. Bisa kita duga kuat merekalah yang memang obstruction of justice ini, karena mereka yang menghalangi. Apa salahnya kalau dilakukan?. Banyak kasus yang kita tahu, ketika diekshumasi dan autopsi ulang, terang perkaranya," ujarnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads