Rebutan Harta Warisan, Pria di Tapsel Tikam Kakak Kandung hingga Tewas

Rebutan Harta Warisan, Pria di Tapsel Tikam Kakak Kandung hingga Tewas

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Jumat, 07 Agu 2026 06:05 WIB
Pelaku pembunuhan abang kandung di Tapsel, GS (53) usai ditangkap
Pelaku pembunuhan abang kandung di Tapsel, GS (53) usai ditangkap (Foto: Polres Tapsel)
Tapanuli Selatan -

Seorang petani berinisial SS (58) tewas ditikam adik kandungnya sendiri di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU B.D. Sitorus, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (5/8/2026). Saat itu, korban SS (58) terlibat perkelahian dengan adik kandungnya, GS (53), yang berujung pada aksi penikaman hingga korban meninggal dunia.

"Di tempat tersebut ditemukan seorang laki-laki yang sudah tergeletak dalam kondisi meninggal dunia, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan adik kandungnya sendiri," ujarnya, saat di konfirmasi detikSumut, Kamis (6/8/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima informasi tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

"Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial GS (53) di sebuah pondok milik warga. Tersangka merupakan adik kandung korban dan juga warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif penganiayaan tersebut dipicu oleh perebutan harta warisan.

"Motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan perebutan harta warisan," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni dua bilah parang, satu buah sekop, satu buah cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, serta satu sarung pisau.

Selain itu, berdasarkan hasil visum di RSUD Sipirok, korban mengalami luka pada pipi kiri di bawah mata serta luka pada rahang hingga daun telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads