Remaja di Karo Dicabuli Ayah Angkat Selama 8 Tahun, Sejak Kelas 3 SD

- detikSumut
Kamis, 16 Jul 2026 23:10 WIB
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Karo -

Remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dicabuli oleh ayah angkatnya inisial S selama delapan tahun. Korban pertama kali dicabuli pelaku saat masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, mengatakan pelaku merupakan suami dari kakak kandung ibu korban. Korban diasuh sejak berusia delapan bulan setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

"Korban diketahui telah diasuh keluarga tersebut sejak berusia delapan bulan setelah ibu kandungnya meninggal dunia," kata Pedoman, Kamis (16/7/2026).

Korban pertama kali dicabuli pelaku, kata Pedoman, saat berusia 10 tahun atau ketika kelas 3 SD. "Tersangka S, ayah angkat korban, diduga mencabuli korban sejak korban masih duduk di bangku kelas III SD," ujarnya.

Peristiwa pertama diduga terjadi pada 2018 dan terus berulang hingga terakhir kali terjadi pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di rumah pelaku.

Selama bertahun-tahun, korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena diduga mendapat ancaman dari tersangka.

"Pelaku mengancam tidak akan lagi mengurus korban sebagai wali, termasuk menghambat pengurusan berbagai dokumen penting setelah korban lulus sekolah," ucapnya.

Kemudian relasi kuasa sebagai orang tua angkat, membuat korban berada dalam kondisi tidak berdaya sehingga memilih memendam penderitaannya sebagai korban kekerasan seksual.



Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"


(M Ilham Pradila/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork