WNA Kelola Home Industry Vape Narkoba di Kos Mewah Medan Bareng Eks Kekasih

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 10 Jun 2026 23:57 WIB
Foto: Polrestabes Medan saat merilis kasus vape narkoba. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi membongkar industri rumahan vape narkoba yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) Singapura inisial TM di salah satu kos mewah di Kota Medan. Produksi vape narkoba itu dikelola TM bersama mantan kekasihnya, MWQ.

"Dulu MWQ adalah kekasih hati TM yang merupakan warga negara Singapura," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat konferensi pers, Rabu (10/6/2026).

Rafli mengatakan kedua pelaku awalnya berkenalan dari aplikasi kencan di tahun 2025. Setelah berkenalan, keduanya pun menjalin hubungan.

Pada tahun 2025 itu, TM membawa vape narkoba itu ke Medan dan mengonsumsinya. Para pelaku pun kecanduan. Setelah itu, mereka berpikir untuk mengedarkan vape narkoba itu.

"Di 2025, TM sudah membawa barang haram itu hingga akhirnya mulai addict (pecandu), mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia," sebutnya.

Rafli menyebut bahan baku vape narkoba itu dipasok pelaku TM. Lalu, barang haram itu akan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi.

Setelah itu, pelaku MWQ akan memproduksi serta mengemas vape narkoba itu di kosnya. Selesai dikemas, pelaku MWQ akan meletakkannya di meja resepsionis kos mewahnya. Sementara untuk pengedaran vape itu dikendalikan oleh TM dan R.

"Untuk pemasaran dikendalikan oleh TM dan R yang sedang kita kejar. Jadi peredaran hanya di Kota Medan," sebutnya.



Simak Video "Mengunjungi Keindahan Mata Air Bah Tio, Sumatera Utara "


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork