Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia mengedarkan vape berisi kandungan narkoba bersama kekasihnya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kini, kedua pelaku telah ditangkap petugas kepolisian.
Adapun keduanya adalah FCB (22) WN Malaysia dan seorang wanita berinisal N (35) warga Kecamatan Medan Tembung.
"FCB dan N merupakan sepasang kekasih," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (25/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafli mengatakan para pelaku diringkus pada Rabu (19/8) malam. Kedua pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil yang terparkir di depan salah satu ruko di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Saat kami tangkap, keduanya ini sedang berada di dalam mobil. Kami temukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel," jelasnya.
Usai menangkap para pelaku, polisi melakukan pengembangan ke rumah kos yang ditinggali kedua pelaku di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.
Saat digeledah, petugas menemukan 5 bungkus lagi vape narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan uang RM 15.000 atau setara Rp 66 juta yang tersimpan di dalam sebuah brankas.
"Uang ini diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba, karena ditemukan bukti penukaran uang Rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer. Total ada 29 pcs pod getar yang disita," ucap Rafli.
Perwira menengah Polri itu menyebut kedua pelaku awalnya berkenalan dari media sosial. Setelah itu, keduanya bertemu di Malaysia dan sepakat mengedarkan narkoba di Kota Medan.
Awalnya, pelaku FCB membawa 20 bungkus vape narkoba pada Juli 2026. Seluruh barang haram itu pun laku terjual dengan bantuan N.
Umumnya pembeli vape narkoba itu adalah teman N. Setelah laku terjual, FCB kembali membawa 40 bungkus vape narkoba dari Malaysia. Rafli menjelaskan bahwa barang bukti 29 bungkus vape narkoba yang disita polisi merupakan sisa dari 40 bungkus yang dibawa pelaku.
"Pertama menyelundupkan narkoba, pelaku membawa 20 pcs vape narkoba seorang diri dari Malaysia. Saat ditangkap, ini merupakan aksi pelaku yang kedua," jelasnya.
Rafli mengatakan pihaknya kini tengah memburu bos FCB yang diketahui berada di Malaysia. Pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk meringkus bos FCB tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya, dan keduanya positif etomidate. Kasus ini masih kembangkan, kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku," pungkasnya.
