Kepulauan Riau

Nenek Fandi ABK Asal Medan Minta Prabowo Bebaskan Cucunya yang Dituntut Mati

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 23 Feb 2026 19:00 WIB
Foto: Siti Kholijah nenek Terdakwa Fandi Ramadhan duduk di kursi roda saat menghadiri sidang di PN Batam (Alamudin/detikcom)
Batam -

Siti Kholijah, nenek dari Fandi Ramadan, terdakwa kasus penyelundupan 2 ton sabu hadir langsung ke PN Batam untuk memberikan dukungan kepada cucunya. Ia Presiden Prabowo membebaskan cucunya, karena ia yakin Fandi tidak bersalah di kasus tersebut.

Mulanya dia memastikan cucunya tak terlibat dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu. Di hadapan awak media, Siti bersumpah bahwa Fandi adalah pribadi yang taat beribadah dan tumbuh dalam lingkungan pesantren.

"Demi Allah dia tidak bersalah. Demi Tuhan saya tahu dia tak bersalah. Cucu saya itu di ketiak saya saja sehari-hari. Kalau adzan, dia pergi ke masjid. Setiap lima waktu tidak pernah tinggal," kata Siti lirih di PN Batam, Senin (23/2/2026).

Siti juga menyebut Fandi kerap membantu keluarga, termasuk membiayai sekolah adiknya. Ia berharap cucunya bisa dibebaskan agar dapat kembali berkumpul bersama keluarga di Medan.

"Dapatkan seperak, dua perak, membantu adiknya di sekolah. Itulah dia," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Siti secara terbuka meminta bantuan kepada Presiden agar memberikan perhatian terhadap perkara yang menjerat cucunya.

"Saya minta sama Pak Prabowo, tolonglah bebaskan cucu saya. Dia murni memang tidak bersalah," ujarnya.



Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu asal Aceh di Pelabuhan Bakauheni"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB