ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat, Indah Yusuvia Pratama, menjalani pemeriksaan Inspektorat akibat membahas fee proyek saat Live TikTok. Tidak hanya itu, Indah juga terancam dipecat akibat ulahnya tersebut.
"Saat ini masih diperiksa oleh Inspektorat, kalau memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya," kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dikutip detikJabar, Senin (10/8/2026).
Jeje menyebut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi atensi terhadap kasus tersebut. Ia bilang Dedi Mulyadi memintanya memberikan sanksi yang berat dan tegas terhadap ASN tersebut karena sudah menunjukkan perilaku yang tidak baik dari seorang abdi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Gubernur sudah menelpon saya beberapa hari lalu, dan sebenarnya sebelum ditelepon saya sudah memerintahkan inspektorat untuk menindaklanjuti," kata Jeje.
ASN tersebut akhirnya buka suara melalui video permintaan maaf yang diunggah di akun instagram pribadinya @indah_b.pratama. Ia mengenakan kerudung berwarna cokelat muda membuka untaian maafnya dengan salam dan menyebutkan namanya.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) KBB. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang sudah beredar di media sosial beberapa waktu ini," ujar Indah dalam videonya seperti dilihat detikJabar.
Ia mengakui kesalahannya yang telah melakukan live TikTok di tempat kerja dan ketika jam kerja berlangsung. Ia juga meminta maaf karena telah memberikan pernyataan yang keliru kepada pimpinannya saat klarifikasi dengan menyebutkan jika live yang ia lakukan setelah jam kerja selesai.
"Atas kesalahan saya live TikTok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung, serta pernyataan saya kepada pimpinan saya bahwa saya melakukan kegiatan tersebut di luar jam kerja. Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman," kata Indah.
Ia tak lupa menjelaskan soal maksud percakapannya dengan seseorang dalam video di ruangan tersebut yang menyinggung terkait permintaan fee sebesar 1 persen. Percakapan itu menimbulkan polemik dan kecaman publik atas pelayanan di kantor pemerintahan yang dinilai sarat pungutan liar.
"Terkait perbincangan saya yang saya lakukan dengan rekan saya Wicaksono, adapun obrolan pada waktu itu tentang fee 1 persen yang dimaksud adalah candaan antara teman untuk mencarikan notaris untuk urusan tanah dan tidak ada kaitan dengan hrusan pekerjaan yang berkaitan dengan dinas atau pemerintahan. Isi dari obrolan yang saya lakukan adalah terkait urusan pribadi tanpa ada maksud untuk mencemari nama baik kedinasan atau pemerintahan manapun," ujarnya melanjutkan permintaan maaf.
Simak Video "Video: Momen Pelaku Pungli di Lampung Kocar-kacir Dikejar Polisi"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
