detikUpdate
Video Momen Polisi Gagalkan Peredaran 169 Kg Ganja di Deli Serdang
Senin, 10 Agu 2026 21:34 WIB
Polisi menggagalkan peredaran 169,6 kilogram ganja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga pelaku dan menyita ganja dari dua lokasi berbeda.
Ganja tersebut diduga dibawa dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil.

Komentar Terbanyak
Gerindra: Rapor 'Oke' 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Bukan Klaim Sepihak
Menang Praperadilan, Oknum Polisi Menantu Eks Bupati Labusel Batal Tersangka
Anggota DPRD Medan Antonius Jadi Tersangka, NasDem Tunggu Putusan Inkrah