Polrestabes Medan membongkar 33 kasus perjudian dan mengamankan sebanyak 62 pelaku. Polisi mengungkapkan bahwa perjudian dan peredaran narkoba yang berada di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai, menjadi kartel terbesar di wilayah Polrestabes Medan.
"100 hari kinerja Polrestabes Medan, dalam penanggulangan pengungkapan kasus, khususnya perjudian, setidaknya ada 33 kasus perjudian yang telah diungkap, dan ada 62 tersangka yang telah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Jumat (13/2/2026).
Calvijn memerinci 33 kasus perjudian itu terdiri dari 18 kasus judi online, 9 kasus judi mesin (judi tembak ikan, judi jackpot serta judi dingdong) dan 6 kasus judi togel. Ada sekitar 85 mesin judi yang diamankan petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan kasus-kasus perjudian ini, kata Calvijn, salah satunya dilakukan saat pihaknya melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan bahwa mesin-mesin judi, seperti judi ikan dan dingdong itu paling banyak ditemukan di dua tempat, salah satunya di kawasan Jermal. Calvijn menyebut bahwa Jermal ini menjadi kartel narkoba dan perjudian terbesar di wilayah hukum mereka.
"Karena kita tahu bahwa kawasan Jermal merupakan kartel perjudian dan narkoba terbesar di wilayah hukum Polrestabes Medan, yang sudah bertahun-tahun tidak pernah terjamah. Puji Tuhan, dalam hal penegakan hukum, kita berhasil menindak, dan fokus kita akan mengubah kawasan Jermal ini, yang merupakan kartel perjudian dan narkoba terbesar di Medan, untuk menjadi kawasan hijau," jelasnya.
Calvijn mengatakan bahwa peredaran narkoba dan judi di kawasan Jermal ini sangat terorganisir. Lokasi tersebut dipasang portal-portal berlapis untuk mendeteksi pihak-pihak yang masuk. Selain itu, pengawas kawasan itu juga difasilitasi handy talky (HT).
"Poses masuknya itu memiliki sekat-sekat. Pada saat penyekatan, itu juga diawasi oleh pengawas dan pengaman, dengan menggunakan handy talky (HT). Dan hasil tangkapan juga ditemui adanya drone yang mengawasi, sehingga ini menyulitkan petugas di situ," ujar Calvijn.
Perwira menengah Polri itu juga memerinci tiga wilayah yang menjadi lokasi perjudian terbesar. Ketiga wilayah itu, yakni Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Medan Barat. Calvijn meminta para kapolsek untuk memberantas ini.
"Percut Sei Tuan, Pancur Batu dan Kecamatan Medan Barat, saya perintahkan Kasat Reserse, Kapolsek Medan Tembung, Kapolsek Pancur Batu dan Kapolsek Medan Barat untuk dilakukan tindakan-tindakan yang betul, hilangkan lokasi perjudian," ujarnya.
"Kadang perjudian di barak-barak tertentu itu ada relevansinya dengan narkoba. Di situ ada perjudian, di situ ada barak narkoba. Atau di sebaliknya," sambung Calvijn.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan modus-modus perjudian itu salah satunya adalah dengan meletakkan mesin-mesin judi itu di rumah-rumah atau warung warga. Pihaknya masih menyelidiki pemilik mesin judi tersebut.
"Kemudian untuk kepemilikannya, ini memang kami sedang melakukan tindak pedalaman lebih lanjut. Dari yang kita amankan ini, mereka sudah mempunyai modus, yaitu menitipkan tempat mesin judi konvensional ini di suatu rumah, baik rumah yang tertutup, kios ataupun di warung, sehingga memang tidak terlihat secara umum oleh masyarakat. Dari situ, mereka hanya berkomunikasi melalui perantara dan operator yang berada di tempat tersebut, mereka tidak mengetahui lapisan atasnya, sehingga putus. Ini yang sudah kita kembangkan dari beberapa tempat, baik di daerah Jermal kemudian di daerah Pancur Batu, maupun di Medan Barat," kata Bayu.
Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
