Oknum polisi bernama Aipda Alfi Hariadi Siregar (AHS) menjadi otak pelaku penjualan sisik trenggiling sebanyak 1.180 kg. Aksi ini dilakukan Alfi bersama tiga pelaku lainnya yang merupakan oknum TNI, yakni Serka Muhammad Yusuf (48) dan Serda Rahmadani Syahputra (35).
Selain itu, ada seorang warga sipil bernama Amir Simatupang (45) yang juga terlibat. Keempatnya, kini telah menjalani persidangan. Untuk dua oknum TNI divonis penjara satu tahun.
Sementara terdakwa Amir divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 7 tahun penjara. Alhasil, JPU mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut. Hasil banding, Amir dikenakan 7 tahun penjara.
Terbaru, Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada terdakwa Alfi Hariadi. Lalu, seperti apa awal mula pengungkapan sindikat ini? Berikut penjelasannya:
Pengungkapan ini berawal dari Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumut membongkar sindikat penjualan sisik trenggiling sebanyak 1.180 kg di Kabupaten Asahan pada 2024 lalu.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan pengungkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal adanya perdagangan sisik trenggiling. Usai mendapatkan informasi itu, petugas lalu menyelidikinya hingga akhirnya menangkap para pelaku, Senin (11/11/2024).
"Tim berhasil menangkap pelaku AS bersama tiga oknum aparat saat diduga akan mengirimkan sembilan kardus berisi 322 kilogram sisik trenggiling melalui bus di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran," kata Rasio saat konferensi pers di Medan, Selasa (26/11/2024).
Setelah itu, keempatnya dibawa Subdenpom I/1-4 Kisaran. Kemudian, petugas menggeledah rumah MYH di Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur.
Di rumah itu, ditemukan 21 karung sisik trenggiling dengan berat 858 kilogram.
Total sisik trenggiling yang diamankan petugas dari dua lokasi tersebut adalah 1.180 kilogram. Menurutnya saat itu, pengungkapan itu menjadi pengungkapan terbesar kasus sisik trenggiling yang dilakukan pihaknya.
Rasio menyebut bahwa perdagangan sisik trenggiling ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Dia mengatakan untuk mendapatkan 1,1 ton sisik itu, ada 5.900 trenggiling yang dibunuh.
Simak Video "Video Pertama di Jakarta! Di Sini Ada Nagashi Somen, Mie Dingin Khas Jepang"
(astj/astj)