Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 18 Nov 2025 13:05 WIB
Teks foto: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai usai pengamanan aksi di kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11). (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Beredar informasi yang menyebutkan pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu ditangkap polisi. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Kombes Jean Calvijn tidak membenarkan dan juga membantah soal kabar penangkapan itu. Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu mengatakan dirinya akan menyampaikan soal perkembangan kasus kebakaran itu saat konferensi pers sore ini.

Untuk diketahui, Calvijn direncanakan akan merilis kasus pembunuhan mahasiswa bernama Bonio Gajah (18) di Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, sore ini. "Nanti kita rilis kasus pembunuhan, nanti kita sampaikan (soal kasus kebakaran)," kata Calvijn saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (18/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang beredar menyebutkan lebih dari satu pelaku yang ditangkap. Salah satunya disebut orang yang dikenal Khamozaro.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.

Hingga 12 November 2025, polisi telah memeriksa 43 saksi. Polisi mengatakan sudah ada fakta-fakta baru yang ditemukan.

"Makin ke sini, sudah ada fakta-fakta baru, dan nanti tepat waktunya akan saya sampaikan," kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (12/11).

Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil beberapa rekaman CCTV di lokasi. Tak hanya di dalam komplek, rekaman CCTV di luar komplek juga diambil.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads