Polisi Ambil Sejumlah CCTV Sekitar Rumah Hakim PN Medan Terbakar

Polisi Ambil Sejumlah CCTV Sekitar Rumah Hakim PN Medan Terbakar

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 10 Nov 2025 21:21 WIB
Teks foto: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai usai pengamanan aksi di kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11). (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11). (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi memeriksa sekitar 39 saksi terkait kebakaran di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Selain itu, polisi juga mengambil sejumlah rekaman CCTV di sekitaran lokasi rumah Khamozaro.

"Untuk CCTV sudah kami lakukan pengecekan juga, itu tambahannya, pemeriksan saksi 39 (saksi) dan pemilik CCTV yang saya lakukan secara deduktif tadi. Berarti rumah yang terbakar yang di depannya itu sudah kita ambil beberapa CCTV," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, usai pengamanan aksi di kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11/2025).

Namun, kata Calvijn, ada beberapa CCTV yang sudah tidak berfungsi lagi. Selain itu, polisi juga mengambil CCTV di luar kompleks perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun CCTV ada juga terpasang tapi sudah tahunan tak berfungsi lagi. Layer duanya CCTV yang di luar komplek juga kami ambil untuk mencocokkan fakta dengan fakta yang lain agar seirama semua," jelasnya.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah kebakaran itu disengaja atau tidak. Calvijn menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidikinya.

ADVERTISEMENT

"Bersabar, kami tidak mau terburu-buru, kita mencocok fakta yang ada, sehingga dikolaborasikan menjadi fakta yang faktual," pungkasnya.

Calvijn mengatakan saat ini, ada 39 saksi yang dimintai keterangan. Calvijn memerinci 39 saksi itu di antaranya adalah korban, sekuriti, kepala lingkungan, masyarakat di komplek tersebut dan petugas pemadam kebakaran. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu menyebut pihaknya masih mencocokkan hasil investigasi dengan hasil labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

"Kami saat ini sedang memadukan hasil crime investigasi dari hasil labfor dengan inafis yang ada, karena sangat perlu untuk mencocokkan hasil itu dengan inafis dengan sket TKP yang sudah kita buat. Sket TKP itu kita bangun secara deduktif dan induktif. Jadi, kita melihat dari luar komplek itu, rumah ke rumah, tidak ketinggalan sampai ke belakang sampai dengan di dalam rumah itu sendiri. Mohon waktunya, mudah-mudahan tidak lama lagi akan kami sampaikan (hasilnya)," jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11) sekira pukul 11.18 WIB. Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads