Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 1,6 Miliar, Ada Pecahan Dolar

Arief Ikhsanudin - detikSumut
Jumat, 07 Nov 2025 16:40 WIB
Ilustrasi uang dolar palsu (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Serang -

Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 1,6 miliar di Kota Serang, Banten. Tidak hanya mata uang rupiah, ada juga pecahan dolar saat polisi menggerebek lokasi.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan dalam kasus ini ada dua orang yang diamankan yakni ES (50) dan SK (58). Penggerebekan dilakukan Selasa (28/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Setibanya di lokasi, petugas mendapati ES beserta sejumlah barang bukti berupa uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 serta uang dolar Amerika palsu pecahan USD 100 dan USD 50 yang disimpan di salah satu ruangan rumahnya," kata Kombes Dian, dikutip detikNews,Jumat (7/11/2025).

Di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan perlengkapan yang diduga digunakan dalam praktik pemalsuan, seperti peti kayu, kain, dan kardus. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Dian, tersangka ES mengaku memperoleh sebagian uang palsu tersebut dari seseorang berinisial SK, warga Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap SK di rumahnya di Kampung Kadu Kolacer, Desa Babakanlor, Kecamatan Cikedal, pada Rabu (29/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Keduanya sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan hasil interogasi awal, SK mengakui telah menjual uang dolar Amerika palsu pecahan USD 100 sebanyak delapan lak," ungkapnya.



Simak Video "Video: Nenek di Jakbar Kepergok Pedagang Pasar Belanja Pakai Uang Palsu"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork