
Cek Lagi! Daftar Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku (2)
Selain uang kertas, Bank Indonesia (BI) juga mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut daftarnya untuk bagian 2.
Selain uang kertas, Bank Indonesia (BI) juga mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut daftarnya untuk bagian 2.
Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut ini, daftar uang Rupiah logam yang sudah tidak berlaku bagian 1.
Bank Indonesia (BI) menegaskan pihaknya tidak menerbitkan Rupiah edisi HUT ke-80 RI.
Sebanyak 13 uang rupiah kertas dicabut dan ditarik dari peredaran. Berikut foto-fotonya.
Sebuah video memperlihatkan tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar sedang viral di media sosial.
Ini jadwal baru pemesanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Bank Indonesia. Cek di sini.
BI membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadan ini. Bagaimana cara daftarnya? Simak di sini!
Bank Indonesia Gorontalo siapkan Rp 873 miliar untuk kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Lebaran 2025. Layanan penukaran tersedia di 35 lokasi.
Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 secara online melalui aplikasi PINTAR. Simak jadwal dan cara pemesanan di sini!
Bank Indonesia mencabut uang koin Rp 150.000 dan Rp 10.000 mulai 31 Januari 2025. Penukaran dapat dilakukan hingga 31 Januari 2035 di Bank Umum.