Pihak penggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Aufaa Luqmana Re A, membawa mobil Esemka ke PN Solo. Mobil itu diketahui jenis Bima, yang kini menjadi isu utama dalam dalam perkara nomor 96/pdt.g/2025/PN Skt.
Aufaa menyebut mobil itu dia dapatkan dengan susah payah. Aufaa mendapatkan mobil Esemka dengan kondisi bekas karena kesulitan mendapatkan yang baru.
"Saya dapat dari Jakarta, melalui OLX," kata Aufaa melansir detikJateng, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil itu dibawa Aufaa dihadirkan dalam lanjutan persaingan Wanprestasi dengan agenda Kesimpulan Secara ELitigasi. Dalam perkara itu, Aufaa menggugat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat 1, Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin sebagai tergugat 2, pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.
"Itu (mobil Esemka) perakitan tahun 2018," jelasnya.
Artikel itu sudah tayang di detikJateng, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)