Rombongan anggota DPRD diduga melakukan penganiayaan kepada seorang wanita di Bangka Belitung berinisial RD. Korban diduga dianiaya dengan botol minuman saat melayani tamu di tempat karaoke.
Melansir detikSumbagsel, yang diduga melakukan penganiayaan ini adalah teman dari anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) Yogi Maulana, berinisial NP. Saat penganiayaan itu Yogi ada di lokasi.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024) lalu di room Masterpiece Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Korban saat itu dilempar menggunakan botol bir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman menyebut terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban RD tersebut bukanlah Yogi. Kata dia, anggota DPRD Babel dari partai Gerinda itu hanya sebagai saksi.
"Terlapor bukan salah satu anggota dewan seperti yang sedang ramai dibicarakan, jadi yang bersangkutan bukan pelaku. Terlapor dalam kasus ini adalah teman dari anggota dewan tersebut," jelas AKP Riza Rahman di Mapolresta kepada detikSumbagsel, Kamis (2/1/2025).
"Penganiayaan itu terjadi di sebuah room Masterpiece. Korban dilempar dengan botol dan disiram dengan air yang ada di meja itu, oleh yang diduga pelaku," sambungnya.
Artikel ini sudah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)