Seorang pria diduga oknum personel Brimob Polda Sumut inisial RGH dilaporkan karena menganiaya tukang becak di Kota Medan, bernama Tumpol Simanjuntak (56) sampai korban mengalami kelumpuhan. Begini respons Polda Sumut terkait laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan itu. "Terkait hal itu tentu polisi melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait dengan laporannya," kata Hadi, Rabu (22/5/2024).
Hadi membenarkan RGH merupakan personel Polda Sumut. Namun, dia belum memerinci satuan dan pangkat RGH.
"Sesuai laporan yang diberikan seperti itu. Terkait dengan kepangkatan dan lain sebagainya akan kita sampaikan," ujarnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya mengedepankan mediasi atas kejadian itu. Dia juga menyampaikan bahwa saat ini pihak keluarga korban dan keluarga RGH tengah melakukan upaya-upaya mediasi.
"Tentu kita mengedepankan upaya mediasi yang sedang dilakukan. Saat ini pun keluarga dengan keluarga dari anggota kita sedang melakukan upaya-upaya itu (mediasi)," kata Hadi.
Hadi menyampaikan pihaknya memiliki kode etik sebagai anggota Polri. Bagi personel yang melanggar tentunya akan memberikan sanksi tegas.
"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik. Tentu bagi siapapun anggota yang melanggar aturan itu akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun. Nanti kita lihat dari proses yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video yang menunjukan seorang pria diduga oknum personel Brimob Polda Sumut inisial RGH menganiaya tukang becak di Kota Medan, bernama Tumpol Simanjuntak, beredar. Korban mengalami kelumpuhan karena diduga diakibatkan penganiayaan tersebut.
Dalam video yang diterima detikSumut, tampak awalnya ada seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi itu. Lalu, ada seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.
Pria tanpa mengenakan baju itu beberapa kali mengatakan 'mate ho' atau 'mati kau', sambil mengejar korban. Di belakangnya ada seorang wanita yang mengejar diduga polisi itu sambil memanggil-manggilnya.
Pria itu mengejar korban hingga ke dalam gang-gang. Setelah sampai di ujung jalan, pria diduga polisi itu menangkap korban.
Lalu pria tersebut memukuli korban beberapa kali. Terlihat dia juga memukuli korban menggunakan batu sambil memegangi baju korban. Tak lama, ada sejumlah warga yang mencoba melerai aksi pria itu.
Istri korban, Ernawati Siregar (54) mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB. Lalu, kasus itu dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumut, hari ini. Laporan itu bernomor: STTLP/B/645/V/2024/SPKT/Polda Sumut.
"Penganiayaan, pemukulan pakai batu tanggal 25 November di Jalan Harapan Pasti Gang Saudara," kata Ernawati usai membuat laporan di Polda Sumut.
Ernawati mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah mengendarai becaknya untuk mengambil beras bantuan. Lalu, setibanya di lokasi kejadian, korban menemukan terduga pelaku tengah tidur di atas motornya yang terparkir di badan jalan.
Alhasil, saat korban hendak melintas, becak motornya tidak bisa lewat. Sepengetahuan Ernawati, RGH saat itu tengah dalam kondisi mabuk.
"(Diduga) mabuk, bapak ini tujuannya mau mengambil beras, gang kami ini kecil, dia tidur di jalan, bapak mau lewat , becaknya enggak bisa lewat. Lalu ada menegur, jadi yang ditegur itu marah," sebutnya.
Setelah kejadian itu, kata Ernawati, suaminya dikejar oleh terduga pelaku. Suaminya pun turun dari becak tersebut dan berlari.
Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya. Setelah itu, warga setempat melerai korban dan terduga pelaku.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
(mjy/mjy)