3 Fakta Soal Oknum Polisi Ditangkap Edarkan Narkoba di Medan Meninggal

3 Fakta Soal Oknum Polisi Ditangkap Edarkan Narkoba di Medan Meninggal

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 28 Apr 2024 14:30 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Foto: nala edwin
Medan -

Briptu S, personel Polrestabes Medan meninggal dunia karena mengidap penyakit saat ditahan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Sumut. Berikut sejumlah fakta terkait kasus yang menimpa personel tersebut serta penyebab kematian.

1. Briptu S Ditangkap gegara Edarkan Narkoba

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumut, Briptu S ditangkap saat berada di dekat tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan H Adam Malik, Kota Medan, pada Sabtu (10/2/2024) dini hari. Briptu S diamankan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu S pun ditahan dengan barang bukti ribuan butir Inex, Happy Five, serta lainnya. Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu enggan menjelaskan lebih rinci dan hanya menerangkan bahwa Briptu S telah ditangani oleh Polda Sumut.

"Polda yang tangani," sebut Jhon kepada detikSumut, Senin (12/2).

ADVERTISEMENT

2. Briptu S Bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya," kata Jama saat ditanya detikSumut apakah benar Briptu S merupakan anggotanya, Senin (12/2). Ada pun Briptu S bertugas di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

3. Briptu S Meninggal gegara Mengidap Diabetes dan Serangan Jantung

Briptu S meninggal dunia pada Rabu (10/4). Saat itu ia sedang menjalani masa tahanan di Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi pun membenarkan hal itu. Ia menyampaikan bahwa Birptu S justru meninggal karena mengidap penyakit.

"Anggota yang meninggal itu (Briptu S) karena penyakitnya. Yang pertama dia mengidap diabetes, dia dalam tahanan, kemudian ada serangan jantung," kata Agung diwawancarai di Hotel Grand Aston City Hall, Kota Medan, Selasa (23/4).

"Karena kita tahu diabetes itu ada penggumpalan darah dan sebagainya, dia meninggal," sambungnya.

Dia pun menyampaikan bahwa proses hukum terhadap perkara Briptu S pada dasarnya telah berlangsung konsisten sesuai dengan ketentuan hukum. Agung menegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba pasti diproses.

Namun Agung masih enggan menjelaskan terkait apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Briptu S. Ia justru mengarahkan agar hal itu ditanyakan kepada Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi.

"Nanti akan disampaikan oleh Pak Dir. Oke cukup ya," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads