Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menanggapi soal adanya beberapa versi kronologi dalam kasus penembakan Gamma oleh tersangka Aipda Robig Zaenudin. Artanto menyebut kronologi sebenarnya akan terungkap dalam rekonstruksi penembakan yang menewaskan Gamma.
Diketahui, terdapat perbedaan kronologi penembakan dari pernyataan Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, serta salah satu saksi kejadian, A.
Kronologi versi Irwan, korban sempat berupaya menyerang Aipda Robig sehingga tertembak. Sementara Aris mengatakan Aipda Robig sempat kena pepet korban sehingga menembak. Sedangkan saksi A mengaku langsung ditodong pistol Aipda Robig saat melintas bersama korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artanto pun mengatakan, kronologi sebenarnya penembakan Gamma yang terjadi di Semarang Barat, dekat kawasan Paramount ini akan terungkap dalam rekonstruksi yang akan digelar Polda Jateng.
"Nanti kita lihat saja dari rekonstruksi seperti apa. Dari keterangan saksi seperti apa, kemudian keterangan tersangka seperti apa di lapangan nanti kita lihat sendiri," kata Artanto saat dihubungi detikJateng, Selasa (17/12/2024).
Rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan itu pun turut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara sidang pidana Aipda Robig.
Ia mengaku belum tahu jadwal rekonstruksi digelar. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum pelaksanaan rekonstruksi.
"Karena untuk membuat rekonstruksi harus ada administrasi yang dilengkapi. Ada berapa adegan, sinkronisasi dengan saksi dan tersangka, banyak yang harus disiapkan sehingga tidak serta-merta rekonstruksi," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan cek lokasi penembakan di TKP penembakan, Senin (16/12) kemarin. Pada momen itu polisi hanya melibatkan para saksi korban tanpa melibatkan tersangka. Pengecekan itu bertujuan melengkapi berkas dari penyidik.
"Ada cek lokasi oleh Bidlabfor (Bidang Laboratorium dan Forensik) guna kepentingan dari proses sebagai saksi ahli," kata Artanto, kemarin.
"Kan ada Dirlabfor. Labfor itu kan memeriksa hasil tembakan peluru itu kan harus cek lapangan, berapa jarak, sudut tembakan, posisi orangnya seperti apa," paparnya.
Tak hanya itu, Bidlabfor juga mengecek CCTV di lokasi penembakan sekaligus menganalisis jarak CCTV ke objek. Hal itu dilaksanakan sebagai salah satu tahapan yang diperlukan sebelum sidang pidana Aipda Robig digelar.
"Itu keperluan dari saksi ahli dari labfor. (Untuk sidang pidana?) Ya, untuk melengkapi pemberkasan perkara, kan keterangan saksi di ahli kan harus betul-betul ilmiah. Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan secara laboratorium juga harus cek lapangan," paparnya.
Beda Versi Kronologi Penembakan Gamma
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyebut Aipda Robig berniat melerai tawuran namun diserang korban.
"Informasinya kan jam 01.00 malam. Habis kerja, melakukan penyelidikan di kantor. Lakukan perjalanan pulang melintas di kantor perumahan Paramount itu," kata Irwan di kantornya, Senin (25/11) malam.
Saat itu, Irwan menyebut ada dua geng yang sedang bentrok di lokasi. Anggota tersebut kemudian berniat melerai namun justru diserang. Mendapati hal itu, anggota langsung melepaskan tembakan peringatan. Namun nahas ada tembakan yang justru mengenai pinggul korban.
"Ketika dua geng ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya melerai, namun ternyata anggota polisi dilakukan penyerangan hingga dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Sementara Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma (17), bukan terkait pembubaran tawuran. Hal tersebut disampaikan Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Ia menyebut, saat pulang, Aipda Robig merasa kendaraannya dipepet oleh beberapa motor.
"Kemudian motif penembakan yang dilakukan oleh Terduga Pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya Terduga Pelanggar, jadi kena pepet. Dan akhirnya Terduga Pelanggar menunggu seperti yang dijelaskan Pak Kabid, menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu, sehingga terjadilah penembakan," ujar Aris.
Sementara itu, salah seorang siswa SMKN 4 Semarang yang jadi korban penembakan Aipda Robig, inisial A (18), menampik pernyataan polisi yang mengatakan malam itu dia hendak tawuran bersama Gamma.
Dia bersama Gamma mengaku sedang nongkrong. Saat pulang, A mengaku tetiba ditodong Aipda Robig.
"Pertama (motor) kita iring-iringan, terus lihat ada yang nodong, terus pada kenceng (bawa motornya). Saat itu kita mau pulang," kata A, Senin (9/12).
"Tiga motor (masing-masing berboncengan) 3, 2, 2. Gamma (ikut) motor pertama. Motor kedua temannya S. Saya (memboncengkan S) motor ketiga, posisi paling belakang," sambung dia.
(aku/ams)