3 Warga Ditangkap Soal Kasus Oknum TNI Diduga Culik-Aniaya Pria di Deli Serdang

3 Warga Ditangkap Soal Kasus Oknum TNI Diduga Culik-Aniaya Pria di Deli Serdang

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 21 Des 2024 23:01 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion saat diwawancarai di pos pengamaman Lapangan Merdeka. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion saat diwawancarai di pos pengamaman Lapangan Merdeka. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut).
Medan -

Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan seorang warga bernama Andreas Sianipar (44). Kasus ini juga diduga melibatkan anggota TNI berinisial Serka HS.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara Serka HS saat ini telah diamankan di Denpom.

"Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD," kata Gidion saat diwawancarai di pos pengamanan Lapangan Merdeka, Sabtu (21/12/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidion menyebut ketiga warga sipil itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Satu tersangka sedang dalam pencarian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan pelaku CJS inilah yang awalnya menjemput korban ke Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal atas suruhan HS pada 8 Desember 2024. Sementara pelaku MFIH dan FA turut menganiaya korban dan juga menebas kakinya menggunakan parang.

"Ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban. Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tikaman tidak (ada), sayatan (ada). Menurut keterangan FA menendang korban, tersangka FA ini juga menebas kaki korban menggunakan sebilah parang," sebutnya.

Gidion membenarkan bahwa lokasi penganiayaan korban di Asrama TNI Abdul Hamid Kecamatan Sunggal. Setelah menganiaya korban hingga tewas, para pelaku membawa jasad korban ke Labura menggunakan mobil.

Perwira menengah Polri itu menyebut ketiga warga sipil tersebut ikut bersama Serka HS untuk membuang jasad korban.

"Iya (asrama TNI), itu nanti mau kita dalami bersama dengan penyidik dari POM. (Mengantar) ikut empat orang ini, iya (termasuk TNI). (Motif) ni terus kita lakukan pendalaman, karena penyidikan belum selesai," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads