Viral CCTV Personel Polda Sumut Aniaya Istri yang Hamil gegara Celana

Viral CCTV Personel Polda Sumut Aniaya Istri yang Hamil gegara Celana

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 16 Apr 2024 16:44 WIB
Tangkapan layar video CCTV yang bernarasi personel Polda Sumut, Bripka BPS, melakukan KDRT terhadap istrinya, Dea Meta Sihombing (33), beredar di media sosial. (dok. Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video CCTV yang bernarasi personel Polda Sumut, Bripka BPS, melakukan KDRT terhadap istrinya, Dea Meta Sihombing (33), beredar di media sosial. (dok. Istimewa)
Medan -

Satu video rekaman CCTV yang bernarasi personel Polda Sumut, Bripka BPS, melakukan KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing (33), beredar di media sosial. Kini, polisi masih mendalami terkait kejadian tersebut.

Dilihat detikSumut, Selasa (16/4/2024), video itu berdurasi beberapa menit. Terlihat Bripka BPS sedang mengenakan handuk. Sedangkan Dian yang mengenakan kaus hitam dan celana pendek duduk di sofa.

Bripka BPS terlihat memukul Dian beberapa kali. Hal itu pun disaksikan anak perempuan mereka yang masih kecil serta seorang wanita berjilbab yang mengenakan baju lengan panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerap KDRT pada istri, Bripka Berlin Sinaga dilaporkan ke Polda Sumut," demikian narasi di dalam video tersebut.

Dian mengutarakan bahwa kejadian yang terekam kamera CCTV itu berlangsung pada 19 September 2022. Saat itu, Bripka BPS sedang mencari celana yang baru.

ADVERTISEMENT

"Itu hanya kerena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan. Terus dia emosi. Dia mengambil mesin pembuka kuaci. Dia lempar ke dada saya," kata Dian saat diwawancarai di Polda Sumut.

"Pada saat itu saya sedang mengandung anak ketiga. Usia kandungan kalau tidak salah 5 bulan. Sudah dilempar, terus dia memukul kepala saya secara bertubi-tubi," tambahnya.

Dian mengutarakan, sejak menikah tahun 2016, memang hubungan dirinya dengan Bripka BPS tidak berjalan mulus. Pertikaian sering terjadi karena persoalan-persoalan sepele.

Merasa tertekan karena kerap dianiaya, belakangan Dian mengadukan soal KDRT itu ke Polda Sumut pada 5 Maret 2024 dengan nomor: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut.

Di lain pihak, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar pun membenarkan terkait adanya laporan Dian tersebut di SPKT Polda Sumut.

"Benar. Laporannya saat ini sedang diproses," kata Sonny.




(mjy/mjy)


Hide Ads