Kala 3 Oknum PNS di Pemkab Terjaring Razia di Diskotek-Positif Narkoba

Round Up

Kala 3 Oknum PNS di Pemkab Terjaring Razia di Diskotek-Positif Narkoba

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 04 Apr 2024 07:30 WIB
Petugas kepolisian merazia diskotek di Langkat. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Razia Diskotek di Langkat. (Foto: dok Polda Sumut)
Langkat -

Tiga oknum PNS di Pemkab Langkat terjaring razia oleh Polres Binjai di Diskotek Blue Star, Langkat. Ketiga PNS itu ditangkap saat tengah asyik nongkrong di diskotek di bulan Ramadan.

"Ia benar, ada tiga PNS dari Pemkab Langkat yang turut diamankan saat kami razia Diskotek Blue Star," kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen kepada detikSumut, Rabu (3/4/2024).

Mereka yang diamankan yakni Muhammad Ridwan (36) Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat. Edyanta Perangin-angin (39), staff di Disdik Langkat dan Muammar Lubis (39) ASN di bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Langkat.

Tak hanya terjaring razia di diskotek, saat dilakukan tes urine, dua dari tiga oknum PNS itu pun positif menggunakan narkoba.

"Untuk yang urinenya positif narkoba, Ridwan dan Muammar," sebutnya.

Sebelumnya, Polisi merazia Diskotek Blue Star di Binjai, Selasa (2/4) dini hari. Dari diskotek tersebut sebanyak 74 pengunjung yang diamankan. 34 pengunjung di antaranya positif narkoba.

"Untuk hasil tes urinenya positif (narkoba). Makanya ini kami masih dalami semisal dari mana narkoba yang sebelumnya dikonsumsi itu didapat," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari razia tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.

"Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya," kata Hadi.




(nkm/nkm)


Hide Ads