Lantamal II Padang memperlihatkan dua orang pelaku pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, eks casis Bintara TNI Angkatan Laut (AL) di Lanal Nias tahun 2022. Salah satu pelaku yang turut diperlihatkan adalah Serda POM Adan Aryan yang berdinas di Lanal Nias, Sunatera Utara.
Kepada wartawan di Mako Lantamal II Padang, Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan, pihaknya bersama Polres Sawahlunto sudah mengamankan pelaku.
"POM Lantamal II berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto tentang adanya penemuan jenazah mister X pada tanggal 30 Desember 2022. Setelah dicocokkan dengan data, kuat dugaan mayat mister x itu adalah saudara Iwan Sutrisman," jelas Syufenri, Selasa (2/4/2024).
Ia menjelaskan, salah satu pelaku merupakan anggota TNI AL dari POM Lanal Nias.
"Jajaran Pomal Lantamal II dengan koordinasi bersama Polres Sawahlunto dan Polres Solok kemudian mengamankan juga saudara Muhammad Alvin yang merupakan warga sipil," jelasnya.
Serda Adan diketahui menghabisi nyawa Iwan bersama Alvin di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Para pelaku nekat karena tidak sanggup meloloskan korban menjadi anggota TNI AL, padahal pihak keluarga sudah menyerahkan uang Rp 200 Juta.
Saat ini Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Alvin telah ditangkap Polres Sawahlunto. Serda Adan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 378 KUHP.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap usai keluarga melapor ke Denpom Lanal Nias. Keluarga mencari keberadaan Iwan yang hilang kontak setelah berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.
(mjy/mjy)