Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan angkatan bersenjata yang bertugas melindungi keamanan dan kedaulatan Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, terdapat urutan pangkat TNI yang perlu diketahui.
Sebelumnya, TNI dibagi menjadi tiga angkatan yang didasarkan pada wilayahnya, yakni TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Setiap wilayah TNI memiliki tiga hierarki kepangkatan.
Kepangkatan TNI sendiri telah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia. Penasaran seperti apa urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU? Berikut penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU
Urutan Pangkat TNI AD
Pangkat TNI Angkatan Darat dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:
1. Kepangkatan Perwira
- Perwira Tinggi
Jenderal TNI: 4 bintang
Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI): 3 bintang
Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI): 2 bintang
Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI): 1 bintang
- Perwira Menengah
Kolonel (Kol)
Letnan Kolonel (Letkol)
Mayor (May)
- Perwira Pertama
Kapten (Kapt)
Letnan Satu (Lettu)
Letnan Dua (Letda)
2. Kepangkatan Bintara
- Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Bintara
Sersan Mayor (Serma)
Sersan Kepala (Serka)
Sersan Satu (Sertu)
Sersan Dua (Serda)
3. Kepangkatan Tamtama
- Tamtama Kepala
Kopral Kepala (Kopka)
Kopral Satu (Koptu)
Kopral Dua (Kopda)
- Tamtama
Prajurit Kepala (Praka)
Prajurit Satu (Pratu)
Prajurit Dua (Prada).
Urutan Pangkat TNI AL
Pangkat TNI Angkatan Laut dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni:
Pangkat Perwira
1. Laksamana TNI
2. Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
3. Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
4. Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Kelasi Kepala (KLK)
5. Kelasi Satu (KLS)
6. Kelasi Dua (KLD)
Urutan Pangkat TNI AU
Pangkat TNI Angkatan Udara dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:
Pangkat Perwira
1. Marsekal TNI
2.Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
3. Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)
4. Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
5. Kolonel (Kol)
6. Letnan Kolonel (Letkol)
7. Mayor (May)
8. Kapten (Kapt)
9. Letnan Satu (Lettu)
10. Letnan Dua (Letda)
Pangkat Bintara
1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)
3. Sersan Mayor (Serma)
4. Sersan Kepala (Serka)
5. Sersan Satu (Sertu)
6. Sersan Dua (Serda)
Pangkat Tamtama
1. Kopral Kepala (Kopka)
2. Kopral Satu (Koptu)
3. Kopral Dua (Kopda)
4. Prajurit Kepala (Praka)
5. Prajurit Satu (Pratu)
6. Prajurit Dua (Prada)
Itulah urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU. Semoga membantu, ya!










































