Honorer Pemecah Kaca Kantor BPBD Sergai akan Diperiksa Inspektorat

Honorer Pemecah Kaca Kantor BPBD Sergai akan Diperiksa Inspektorat

Dostry Amisha - detikSumut
Kamis, 29 Feb 2024 22:40 WIB
Kaca kantor BPBD Sergai dipecahkan tenaga honorer. (Istimewa)
Foto: Kaca kantor BPBD Sergai dipecahkan tenaga honorer. (Istimewa)
Serdang Bedagai -

Seorang honorer dilaporkan memecahkan kaca Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Wakil Bupati (Wabup) Sergai, Adlin Tambunan menyebutkan bahwa honorer tersebut akan diperiksa oleh Inspektorat.

"Yang bersangkutan itu punya sedikit gangguan stres," Kata Wabup Sergai, Adlin Tambunan, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya dilaporkan bahwa aktivitas Kantor BPBD Sergai diliburkan sejak terjadi peristiwa pemecahan kaca. Namun, Adlin mengatakan, aktivitas Kantor BPBD tetap berjalan normal setelah kejadian.

"Dari kemarin itu juga langsung normal, kejadian sebentar setelah itu sudah kembali seperti biasa," ujarnya.

Disampaikan bahwa honorer pelaku pemecahan kaca Kantor BPBD Sergai akan diberikan sanksi. Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Ya pastilah akan kita berikan sanksi. Nanti diperiksa Inspektorat dulu, dari status pemeriksaan itu barulah kita tahu sanksinya apa. Tapi ya sanksi terberatnya pemecatan," lanjutnya.

Peristiwa pengrusakan tersebut telah menimbulkan kerugian. Besar kerugian yang ditimbulkan akan dicek melalui proses pemeriksaan.

"Ya pasti adalah kerugian, nanti pemeriksaannya secara lengkap akan di cek," lanjutnya.

Untuk diketahui, Kepala BPBD Sergai, Frits Ueki Prapanca Damanik melaporkan tenaga honorer bernama Rudi Paslah Nst (36) ke polisi karena memecahkan kaca kantor BPBD Sergai. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/2) sekira pukul 08.42 WIB.

Artikel ini ditulis Dostry Amisha, Mahasiswa Peserta Magang Merdeka di detikcom




(mjy/mjy)


Hide Ads