Honorer BPBD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) Rudi Paslah Nst (36) merusak kantor BPBD karena kesal tidak diberikan uang. Rudi kini tengah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Ini sedang berobat lah ke RSJ di Medan," kata PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu, Edward Sidauruk, Kamis (29/2/2024).
Edward mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban kerap tidak nyambung saat diajak komunikasi. Setelah aksi pengerusakan itu, keluarga pun membawa pelaku berobat ke RSJ.
"Informasi dari keluarganya bahwa selama ini juga kalau diajak ngomong enggak nyambung gitu. Pihak rumah sakit menginginkan rawat inap untuk observasi langsung, (keluarga maunya) berobat jalan saja pantauan rutin ke sana, sekarang dibawalah rutin ke sana (RSJ)," sebutnya.
Perwira pertama polri itu mengatakan pihaknya memang belum menangkap pelaku karena masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan itu. Namun, sembari menunggu hasil tersebut, penyidik tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan proses penyelidikan lainnya.
"Untuk saat ini kita masih tetap melengkapi administrasi, pemeriksaan saksi, untuk menunggu kepastian setelah ada surat dari rumah sakit jiwa, kita tunggu dulu," kata Edward.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPBD Sergai Frits Ueki Prapanca Damanik melaporkan Rudi ke polisi gegara memecahkan kaca kantor BPBD Sergai.
"Sudah dilaporkan, setahu saya benar (Rudi honorer di BPBD), kaca-kaca kantor aja dirusak," kata Sekretaris BPBD Sergai, Sukma Permana, Selasa (27/2).
Berdasarkan keterangan Frits kepada pihak kepolisian, motif Rudi melakukan pengerusakan itu karena kesal Frits menolak memberikan pinjaman kepada pelaku. Saat itu, pelaku mengaku ingin meminjam uang dengan alasan untuk umrah.
"Motifnya minjam uang ke Kepala BPBD, mau pergi umrah katanya, enggak dikasih. (Motif) disampaikan pelapor, Kepala BPBD. Pulang dia (pelaku) dibawanya parang dibombardirnya semua itu," kata Edward.
Perwira pertama Polri itu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (26/2) pagi. Saat itu, seorang petugas di kantor itu memberitahu Frits soal pengerusakan itu.
Pelaku merusak sejumlah barang di kantor itu, seperti kaca jendela, pintu, kursi dan dinding kantor. Pelaku melakukan pengerusakan menggunakan parang.
"Pengerusakan yang dilakukan oleh terlapor menggunakan senjata tajam berupa parang, sehingga kantor BPBD mengalami kerusakan pada kaca jendela, pintu, kursi dan dinding kantor dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," ujarnya.
(mjy/mjy)