Tudingan bahwa Polda Sumut mengistimewakan AKBP Achiruddin, usai viral duduk di sebuah kafe bersama penyidik, bermunculan. Polda Sumut pun menyampaikan pembelaan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan perlakuan ke AKBP Achiruddin sama saja dengan tahanan lainnya. Dia membantah ada tindakan pengistimewaan kepada Achiruddin.
"Tidak ada (diistimewakan)," kata Sumaryono, Rabu (5/7/2023).
Perwira menengah Polri menjelaskan saat itu penyidik terpaksa pergi kafe tersebut. Alasannya, karena jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Achiruddin itu sedang rapat. Selain itu, saat penyerahan Achiruddin itu juga bertepatan dengan jam makan siang.
"Ya itu kan keterpaksaan saja, jadi makan di situ, pas makan siang," ujarnya.
Sumaryono mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar saat membawa AKBP Achiruddin ke kafe sebelum dilimpahkan ke jaksa. Termasuk saat penyidik melepaskan borgol dari tangan AKBP Achiruddin ketika makan siang. Karena menurutnya tidak mungkin Achiruddin makan dalam kondisi tangan diborgol.
"Sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Malah, dia menilai, jika penyidik tidak memberikan makan kepada Achiruddin, itu menjadi sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Malah itu melanggar hak asasi manusia kalau nggak dikasih makan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Sumut Redyanto Sidi menilai AKBP Achiruddin mendapatkan perlakuan istimewa dari penyidik Polda Sumut. Dia pun meminta propam untuk turun tangan memeriksa penyidik yang diduga melakukan pelanggaran itu.
"Pada dasarnya perlakuan kepada yang bersangkutan (Achiruddin) merupakan kewenangan dari penyidik," kata Redyanto kepada detikSumut, Senin (3/7).
Dia menduga ada perlakuan istimewa terhadap Achiruddin bila dibandingkan dengan tersangka pada umumnya. Sebab, dalam unggahan itu jelas terlihat, Achiruddin tidak dalam kondisi terborgol, mengenakan baju biasa, dan secara leluasa makan siang.
"Biasanya, tersangka itu kan diborgol, mengenakan pakaian tertentu yang menunjukkan yang bersangkutan adalah orang sedang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
"Oleh karena itu, perlakuan terhadap dia (Achiruddin) dapat mencederai publik. Sebab, terdapat keistimewaan terhadap seseorang," tambahnya.
Propam Diminta Periksa Penyidik yang Istimewakan AKBP Achiruddin. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"
(astj/astj)