Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar saat membawa AKBP Achiruddin ke kafe sebelum dilimpahkan ke jaksa. Sebab, Achiruddin dibawa ke kafe untuk sekedar makan siang.
Menurut dia penyidik melepaskan borgol dari tangan AKBP Achiruddin ketika makan siang. Karena tidak mungkin Achiruddin makan dalam kondisi tangan diborgol.
"Sudah sesuai prosedur," katanya di Medan Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah, dia menilai, jika penyidik tidak memberikan makan kepada Achiruddin, itu menjadi sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Malah itu melanggar hak asasi manusia kalau nggak dikasih makan," pungkasnya.
Sebelumnya, unggahan yang menunjukkan AKBP Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe awalnya beredar di media sosial. Narasi unggahan itu menyebut peristiwa tersebut terjadi sebelum AKBP Achiruddin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.
Dilihat detikSumut, ada dua foto yang digabungkan dalam unggahan itu. Satu foto merupakan tangkapan rekaman CCTV. Foto itu menunjukkan seorang pria yang disebut Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe. Pria itu tampak mengenakan kaus warna putih dengan simbol bendera Argentina di kanan dadanya.
Lalu, foto satunya lagi juga menunjukkan saat Achiruddin tengah berfoto sendiri dengan mengenakan baju Argentina itu. Baju dengan logo Argentina ini sama persis dengan baju yang digunakan Achiruddin saat diserahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejari Medan.
Dalam tangkapan CCTV itu, Achiruddin tampak duduk dengan posisi tangan tanpa diborgol. Di depannya ada seorang pria dengan baju kotak-kotak.
"AKBP Achiruddin tertangkap rekaman CCTV tengah duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sedang bersantai bersama dengan beberapa oknum Polda Sumut," tulis pengunggah.
(astj/astj)