Tudingan bahwa Polda Sumut mengistimewakan AKBP Achiruddin, usai viral duduk di sebuah kafe bersama penyidik, bermunculan. Polda Sumut pun menyampaikan pembelaan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan perlakuan ke AKBP Achiruddin sama saja dengan tahanan lainnya. Dia membantah ada tindakan pengistimewaan kepada Achiruddin.
"Tidak ada (diistimewakan)," kata Sumaryono, Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira menengah Polri menjelaskan saat itu penyidik terpaksa pergi kafe tersebut. Alasannya, karena jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Achiruddin itu sedang rapat. Selain itu, saat penyerahan Achiruddin itu juga bertepatan dengan jam makan siang.
"Ya itu kan keterpaksaan saja, jadi makan di situ, pas makan siang," ujarnya.
Sumaryono mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar saat membawa AKBP Achiruddin ke kafe sebelum dilimpahkan ke jaksa. Termasuk saat penyidik melepaskan borgol dari tangan AKBP Achiruddin ketika makan siang. Karena menurutnya tidak mungkin Achiruddin makan dalam kondisi tangan diborgol.
"Sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Malah, dia menilai, jika penyidik tidak memberikan makan kepada Achiruddin, itu menjadi sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Malah itu melanggar hak asasi manusia kalau nggak dikasih makan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Sumut Redyanto Sidi menilai AKBP Achiruddin mendapatkan perlakuan istimewa dari penyidik Polda Sumut. Dia pun meminta propam untuk turun tangan memeriksa penyidik yang diduga melakukan pelanggaran itu.
"Pada dasarnya perlakuan kepada yang bersangkutan (Achiruddin) merupakan kewenangan dari penyidik," kata Redyanto kepada detikSumut, Senin (3/7).
Dia menduga ada perlakuan istimewa terhadap Achiruddin bila dibandingkan dengan tersangka pada umumnya. Sebab, dalam unggahan itu jelas terlihat, Achiruddin tidak dalam kondisi terborgol, mengenakan baju biasa, dan secara leluasa makan siang.
"Biasanya, tersangka itu kan diborgol, mengenakan pakaian tertentu yang menunjukkan yang bersangkutan adalah orang sedang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
"Oleh karena itu, perlakuan terhadap dia (Achiruddin) dapat mencederai publik. Sebab, terdapat keistimewaan terhadap seseorang," tambahnya.
Propam Diminta Periksa Penyidik yang Istimewakan AKBP Achiruddin. Baca Halaman Berikutnya...
Dia menyampaikan dalam situasi itu, penyidik harus menjelaskan apa yang melatarbelakangi memperlakukan Achiruddin seperti itu.
"Jadi, penyidik itu perlu diperiksa Propam Polda untuk menjelaskan keadaan yang diduga perlakuan istimewa terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
Unggahan yang menunjukkan AKBP Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe awalnya beredar di media sosial. Narasi unggahan itu menyebut peristiwa tersebut terjadi sebelum AKBP Achiruddin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.
Dilihat detikSumut, ada dua foto yang digabungkan dalam unggahan itu. Satu foto merupakan tangkapan rekaman CCTV. Foto itu menunjukkan seorang pria yang disebut Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe. Pria itu tampak mengenakan kaus warna putih dengan simbol bendera Argentina di kanan dadanya.
Lalu, foto satunya lagi juga menunjukkan saat Achiruddin tengah berfoto sendiri dengan mengenakan baju Argentina itu. Baju dengan logo Argentina ini sama persis dengan baju yang digunakan Achiruddin saat diserahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejari Medan.
Dalam tangkapan CCTV itu, Achiruddin tampak duduk dengan posisi tangan tanpa diborgol. Di depannya ada seorang pria dengan baju kotak-kotak.
"AKBP Achiruddin tertangkap rekaman CCTV tengah duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sedang bersantai bersama dengan beberapa oknum Polda Sumut," tulis pengunggah.
"Dirinya singgah ke kafe dulu sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Medan, Selasa (27/6/2023)," lanjut unggahan tersebut.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)