Ayah-Ibu Bercerai, 2 Anak di Aceh Dicabuli Kakek

Aceh

Ayah-Ibu Bercerai, 2 Anak di Aceh Dicabuli Kakek

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 23 Mei 2023 16:02 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Banda Aceh -

Nasib pilu dialami dua bocah berusia 4 tahun dan 11 tahun di Banda Aceh. Setelah orang tuanya berpisah, keduanya dicabuli sang kakek.

"Keduanya dicabuli kakek berinisial SA (71) sejak 2021 hingga 2023. Pelaku adalah ayah dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Fadhil menjelaskan, kedua korban saat ini tinggal di rumah yang juga ditempati SA. Pelaku pensiunan PNS disebut kerap mengajak korban bermain ponsel di kamarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika korban sedang bermain, saat itulah pelaku mencabuli korban. Kedua korban disebut dicabuli berkali-kali di waktu berbeda.

"Saat ini ayah dan ibu korban telah berpisah sejak tahun 2021 sehingga dimanfaatkan oleh SA. Jadi SA memanfaatkan momen ini untuk melangsungkan aksi bejatnya terhadap cucunya," jelas Fadhil.

ADVERTISEMENT

Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan sang kakek ke ayahnya. Tak lama berselang, kasus itu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.

Polisi akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan dan menciduk pelaku di rumahnya pada Kamis (18/5). SA disebut tidak melawan saat ditangkap.

"SA mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya ponsel dan pakaian kedua korban," jelasnya.

Menurutnya, kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang mereka alami. Sementara SA dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Pelaku saat ini kita tahan di Polresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar mantan Kasatreskrim Polres Nagan Raya itu.




(agse/dhm)


Hide Ads